Jumat, 29 Maret 2024

Selundupkan Sabu-Sabu ke LP Kedungpane, Perempuan di Semarang Diringkus Petugas

Murianews
Senin, 18 Januari 2021 19:22:54
Petugas LP Kelas I Semarang tengah melakukan pemeriksaan terhadap RRD yang terpergok mencoba selundupkan sabu-sabu ke dalam LP, Senin (18/1/2021). (Humas LP Kedungpane Semarang)
[caption id="attachment_204961" align="alignleft" width="1080"] Petugas LP Kelas I Semarang tengah melakukan pemeriksaan terhadap RRD yang terpergok mencoba selundupkan sabu-sabu ke dalam LP, Senin (18/1/2021). (Humas LP Kedungpane Semarang)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di LP setempat. Dalam penggagalan tersebut seorang perempuan berinisial RRD diamankan dan diserahkan ke Polsek Ngaliyan, Senin (18/1/2021). Kepala LP Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi menjelaskan, RRD berusaha menyelundupkan sabu-sabu tersebut dengan cara menyimpan dalam bungkus makanan popcorn. Untungnya, aksi perempuan tersebut dipergoki penjaga LP. Awalnya, lanjutnya, RRD datang ke LP untuk mengunjungi warga binaan berinisial YW. Ia datang sambil mengenakan masker dan berdalih ingin menitipkan makanan kepada YW, sekitar pukul 10.45 WIB. Namun, saat penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam tujuh paket plastik kecil. “Modus dari wanita itu yakni dengan menyimpan sabu-sabu dalam bungkus makanan popcorn,” ujar Dadi seperti dikutip Solopos.com Setelah dilakukan pemeriksaan, RRD pun mengaku jika dirinya merupakan teman dekat YW yang saat ini mendekam di LP Kelas I Semarang, atau yang populer disebut LP Kedungpane Semarang. Selanjutnya, Kepala LP Kelas I Semarang pun memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Polsek Ngaliyan. Sekitar pukul 12.00 WIB, aparat Polsek Ngaliyan datang ke LP Kedungpane untuk melakukan pemeriksanaan kepada tersangka. “Dalam bungkus makanan itu berisi tujuh paket sabu-sabu. Paket sabu-sabu itu dimasukkan ke plastik putik. Beratnya sekitar 30 gram,” imbuh Dadi. Dadi sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke LP tersebut. Hal itu membuktikan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di dalam LP Kedungpane Semarang. “Barang bukti penyelundupan narkoba sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan. Semoga ini bisa segera diproses lebih lanjut,” tutur Dadi.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar