Jumat, 29 Maret 2024

Rumah Penerima Bansos di Grobogan Akan Dipasangi Stiker Besar

Dani Agus
Sabtu, 16 Januari 2021 14:48:44
Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Santoso menunjukkan stiker penanda yang akan dipasang di rumah penerima bansos. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_204783" align="alignleft" width="1280"] Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Santoso menunjukkan stiker penanda yang akan dipasang di rumah penerima bansos. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Masih banyaknya sorotan dari sejumlah pihak terkait data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran, mendapat perhatian serius dari Pemkab Grobogan. Dinas terkait akan melakukan pemberian tanda khusus pada rumah warga penerima bansos. Baik Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun lainnya. Tanda khusus tersebut berupa stiker yang ukurannya cukup besar. Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Santoso membenarkan jika pihaknya akan segera melakukan pemasangan penanda para keluarga penerima manfaat (KPM) program bansos dari pemerintah tersebut. Untuk uji coba pemasangan stiker akan dilakukan di ibukota kecamatan terlebih dulu. Setelah itu, stiker akan dipasang menyeluruh di wilayah Kabupaten Grobogan. “Saat ini, sedang dibentuk tim untuk pemasangan stiker penanda penerima bansos tersebut. Kita rencanakan, pemasangan stiker dilakukan Februari 2021. Ada sekitar 124 ribu KPM yang akan kita pasangi stiker,” katanya, Sabtu (16/1/2021). Edy menyatakan, melalui penempelan stiker ini ada edukasi dan pesan keadilan yang hendak disampaikan pada masyarakat. Apabila ada KPM merasa malu jika rumahnya ditempeli stiker, maka yang bersangkutan bisa mengundurkan diri. Nantinya, penerima bansos bisa dialihkan kepada warga lain yang dinilai lebih berhak, setelah diproses oleh petugas. “Untuk penggantian KPM yang mengundurkan diri itu ada prosesnya. Jadi, tidak serta merta digantikan begitu saja. Hal ini sudah ada ketentuannya,” sambungnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan, beberapa waktu lalu, pihak Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos sudah menginstruksikan pada pendamping bansos untuk menempelkan daftar nama keluarga penerima manfaat (KPM) seperti BNPT dan PKH di balai desa/kelurahan. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk transparansi data penerima bansos pada masyarakat. “Dengan ditempel di balaidesa atau kelurahan, masyarakat bisa menilai apakah penerima bansos itu sudah tepat sasaran atau belum. Kalau datanya tidak sesuai dengan kondisi riil, maka pihak desa atau kelurahan bisa mengusulkan perubahan data melalui musyawarah desa/kelurahan,” jelasnya, belum lama ini. Menurutnya, selain menempel data di balai desa/kelurahan, pada rumah penerima bantuan sosial nantinya juga akan dipasang tanda khusus. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mudah dalam menilai apakah keluarga tersebut memang layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah atau tidak.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar