Jumat, 29 Maret 2024

Data Tak Valid, Kemensos Kembalikan 8.340 Calon Penerima BST Pati

Cholis Anwar
Kamis, 14 Januari 2021 14:55:14
Beberapa KPM menyerahkan berkas untuk mendapatkan BST (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Kementerian Sosial (Kemensos) mengembalikan 8.340 data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang cair hari ini. Hal itu karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diinput dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak valid. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Pati Tri Haryumi mengatakan, data tersebut sudah dikembalikan pada 31 Desember 2021 lalu. Saran dari Kemensos agar data itu untuk diperbaiki. "Untuk validasi ulang, kami dikasih tenggang waktu selama dua pekan mulai 1 Januari lalu hingga 13 Januari. Data tersebut kemudian kami koordinasikan dengan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) agar diperbaiki," ungkapnya, Kamis (14/1/2021). Setelah melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil, lanjutnya, memang ada NIK yang tidak sesuai. Artinya, NIK yang diinput oleh pihak desa dalam DTKS itu, mungkin ada salah input nomor. Sehingga NIK tidak sesuai. "Kami koordinasikan, ternyata permasalahannya seperti itu. Ini sudah selesai semua. 13 Januari kemarin, data yang sudah diperbaiki, kami kirimkan ulang ke Kemensos," imbuhnya. Inbas dari data yang tidak valid itu, 8.340 Kelyarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya hari ini mendapatkan BST pun kandas. Mereka akan kembali mendapatkan BST apabila pihak Kemensos sudah menyetuji hasil validasi data NIK yang sudah dikirimkan tersebut. "Data yang kami kirimkan, sesuai dengan jumlah yang sebelumnya dikembalikan oleh Kemensos. Ini nanti tergantung Kemensos, kalau data itu sudah benar semua, mereka (KPM) akan mendapatkan BST pada tahap selanjutnya," terang Haryumi. Dirinya mengaku, setiap bulan data penerima BST ini selalu ada perubahan. Karena pihaknya jyga sellau melakukan verifikasi ulang. Sehingga data yang tidak sesuai dengan kriteria, akan langsung dicoret dan digantikan dengan yang lebih berhak.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar