Jumat, 29 Maret 2024

23.140 Wajib Pajak Jawa Tengah Terima Insentif Pajak Via DJP Jateng I

Anggara Jiwandhana
Rabu, 13 Januari 2021 14:15:19
Ilustrasi. (MURIANEWS)
MURIANEWS, Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah I memberikan insentif perpajakan pada sebanyak 23.140 wajib pajak yang mengajukan permohonan. Dengan total insentif yang dikeluarkan sebesar Rp 675,66 miliar. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Suparno merincikan, relaisasinya tersebar di lima jenis pajak berbeda. Yang pertama adalah PPh Pasal 21 DTP dengan nilai insentif sebesar Rp 45,16 miliar. Kemudian PPh Pasal 22 Impor dengan insentif sejumlah Rp 136,26 juta. Selanjutnya, adalah PPh Pasal 25 yang diberikan insentif sejumlah Rp 263,21 miliar. Kemudian PPh Final PP 23 (UMKM) diberikan insentif senilai Rp 25,14 miliar. “Yang terakhir, Insentif Pajak berupa Percepatan Restitusi sejumlah Rp 205,86 miliar,” ucap dia dalam zoom meeting, Rabu (13/1/2021). Suparno menambahkan, di wilayahnya, sebenarnya ada sebanyak 24.281 wajib pajak yang mengajukan permohonan. Namun karena sejumlah persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi, maka sebagian kecil wajib pajak yang mengajukan permohonan akhirnya ditolak. “Jika dipersenkan hanya lima persen saja yang ditolak, 95 persen lainnya kami setujui,” lanjut dia. Kanwil DJP Jawa Tengah I sendiri, kata dia, telah berupaya mengejar kepatuhan wajib pajak. Target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang di tetapkan untuk tahun 2020 adalah sebesar 86% dari jumlah Wajib Pajak Wajib SPT Tahunan 956.225. “Sementara capaian realisasinya mencapai 92,32% atau 759.170 SPT,” sambungnya. Dari pencapaian tersebut, sejumlah kantor perwakilan pajak (KPP) di enam Kabupaten/Kota pun telah melebihi seratus persen jika dilihat dari Indikator Kinerja Utama (IKU). Enam kabupaten tersebut yakni Kabupaten Demak yang mencapai IKU sebesar 102,91 persen, disusul KPP Semarang Barat sebesar 102,71 persen, Tegal sebesar 100,56 persen, Kabupaten Kudus sebesar 100,54 persen, Semarang Gayamsari 100,54 persen, dan Madya Semarang 100,28 persen   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar