Jumat, 29 Maret 2024

Plt Bupati Kudus Beri Nilai Plus Penerapan Protokol Kesehatan di PR Sukun

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 13 Januari 2021 13:46:02
Plt Bupati Kudus HM Hartopo meninjau penerapan prokes di PR Sukun. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman
MURIANEWS, Kudus – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengapresiasi penekanan protokol kesehatan di PR Sukun di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan, pihaknya sama sekali tidak memberikan koreksi terkait penerapan prokes di perusahaan tersebut. "Protokol kesehatan di sini (PR Sukun), bisa dibilang sangat bagus, nilai plus. Karena sudah memakai masker juga pakai face shield, " katanya di sela-sela memantau aktivitas di Sukun, Rabu (13/1/2021). Terlebih menurutnya, para pekerja di Sukun yang masuk hanya sebanyak 25 persen yang aktif dan dilakukan secara bergiliran dengan penambahan sif. Tak hanya itu, beberapa titik tempat kerja pun dipasangi dengan sekat pembatas antarpekerja. "Sama sekali tidak ada koreksi untuk prokes (protokol kesehatan), ini sangat baik. Di sini luar biasa, selain ada yang disediakan akrilik itu juga pekerja tidak berhadapan langsung, dibuat menyilang. Padahal, masker, face shield dan pembatas yang ada itu sudah sangat bagus, berati PR Sukun ini sangat berhati-hati sekali," ujarnya. Dengan penerapan prokes yang ketat itu, ia berharap tidak akan ada klaster baik di pekerja bagian produksi, ataupun kantor. [caption id="attachment_204457" align="aligncenter" width="880"] Corporate Secretary PR Sukun Deka Hendratmanto (tengah) menunjukkan pada Plt Bupati Kudus HM Hartopo (kanan) sekat dan pengaturan tempat kerja karyawan. (MURIANEW/Yuda Auliya Rahman)[/caption] Sementara itu Deka Hendratmanto, Corporate Secretary PR Sukun menyatakan, protokol kesehatan sudah diterapkan semenjak pandemi corona berlangsung. Protokol itu kemudian diperketat sejak Desember 2020 lalu, dengan penambahan aturan hingga melengkapi sarana prasarana protokol kesehatan. "Setelah melihat kasus di Kudus masih terus meningkat, kami merasa berkewajiban dan semakin konsentrasi melakukan pencegahan ekstra terhadap penyebaran corona," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sukun Group itu. Ia merincikan, penambahan aturan baru tersebut meliputi pengurangan jam kerja, hingga pengurangan kepadatan karyawan. Seperti yang tampak terlihat di bagian produksi Klobot, di mana satu meja besar hanya diisi dua karyawan saja. “Biasanya meja ini diisi enam karyawan,” katanya menjelaskan ke Plt Bupati. Sementara di bagian produksi SKT (Sigaret Kretek Tangan, red) yang biasanya satu meja diisi empat hingga delapan karyawan, kini tinggal menyisakan satu atau dua karyawan saja. "Di office kami juga mengurangi jam kerja. Sedangkan di bagian produksi SKM (Sigaret Kretek Mesin, red) biasanya dua sif panjang (12 jam per sif) kini diatur kembali menjadi tiga sif (8 jam per sif). Ini penting juga agar di masa pandemi ini karyawan tidak terlalu lelah, dan bisa menjaga kesehatan," jelasnya. Semantara salah seorang karyawan bagian giling Ngarinah mengungkapkan, sangat mendukung dengan kebijakan perusahaan yang lebih memperketat protokol kesehatan saat jam kerja. Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu upaya perusahaan memperhatikan kesehatan karyawannya yang sudah mulai dijalankan saat pandemi mulai merebak. "Alhamdulillah, kerjo nek diperhatikke kesehatane ngeten niki nggih sae, nopo maleh niki wayah pandemi (kerja kalau diperhatikan kesehatanya seperti ini nyaman, apa lagi ini pas pandemi). Saya sebagai karyawan tentunya sangat mendukung," ujar warga Desa Kedungsari, Gebog, Kudus yang sudah bekerja di Sukun selama 30 tahun itu.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar