Jumat, 29 Maret 2024

Tangani Covid-19, DKK Jepara Rekrut 105 Relawan Tracing

Budi Santoso
Senin, 11 Januari 2021 19:31:17
Petugas melakukan swab antigen kepada pengunjung Pasar Mantingan Jepara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Guna memperkuat penanganan Covid-19 di Jepara, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara merekrut relawan tracing. Perekrutan relawan ini sudah dilakukan pada tahap pertama dengan merekrut 27 orang relawan. Mereka yang direkrut pada tahap pertama ini bahkan sudah bertugas sejak November 2020 lalu. Memasuki Januari 2021 ini, DKK Jepara kembali melakukan penambahan untuk relawan tracing Covid-19. Sebanyak 78 orang relawan, kali ini dibutuhkan oleh DKK Jepara untuk tugas-tugas kegiatan tracing menindaklanjuti kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi. Sekretaris DKK Jepara Moh Ali menjelaskan, Kabupaten Jepara memang mendapatkan kuota sebanyak 105 orang relawan untuk kegiatan tracing. Pada tahap pertama Jepara sudah merekrut 27 orang relawan, sehingga menyisakan kuota 78 orang lagi. Sisa kuota yang masih ada ini, diharapkan bisa didapatkan pada Januari 2021. Jika pada tahap pertama relawan tracing direkrut dari rekomendasi masin-masing Puskesmas, maka pada tahap ke dua ini, relawan yang direkrut berbasis dari Pemerintah Desa. “Kenapa berbasis dari rekomendasi Pemerintah Desa, hal ini dikarenakan memang nantinya mereka yang direkrut akan lebih diarahkan untuk tugas-tugas di desa masing-masing. Rekomendasi dari desa masing-masing diharapkan bisa didapatkan relawan yang sudah memahami situasi lapangannya,” ujar Moh Ali, Senin (11/1/2021). Para relawan yang terpilih, nantinya akan mendapatkan pelatihan mengenai covid dan cara-cara melakukan kegiatan tracing itu sendiri. Mereka juga akan mendapatkan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai perlengkapan mereka bertugas. Nantinya, APD akan dipenuhi kebutuhannya oleh masing-masing Puskesmas pada saat akan bertugas. Selain itu, para relawan juga akan diswab lebih dahulu sebelum bertugas. “Nanti dalam bertugas, mereka akan berada dalam koordinasi masing-masing Puskesmas. Tugas utamanya adalah melakukan kegiatan tracing. Mereka akan dibekali dengan beberapa pelatihan yang berhubungan dengan tugasnya melaksanakan tracing,” jelas Moh Ali. Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di DKK Jepara, dr M Fakhrudin, mengatakan sesuai dengan ketentuan, para relawan akan bertugas hingga akhir Maret 2021. Namun jika pandemi belum berakhir mereka bisa diperpanjang kontraknya. Mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp150 ribu per hari kerja. “Besaran gaji yang menentukan dari pusat. Nanti pendapatan dari masing-masing relawan bisa saja berbeda. Kan dihitung berdasarkan kegiatan tracing yang dilakukan,” kata dr M Fakhrudin, terpisah.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar