Jumat, 29 Maret 2024

Satgas Khusus Diterjunkan Awasi Tempat Wisata Hingga Restoran dan Hotel di Kudus Selama PPKM

Vega Ma'arijil Ula
Senin, 11 Januari 2021 16:30:45
Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area Taman Krida Kudus, Senin (11/01/2021). (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
MURIANEWS, Kudus - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus per hari ini, Senin (11/01/2021) mulai menerjunkan satgas khusus, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Satgas tersebut merupakan Satgas Pariwisata yang akan mengawasi semua tempat wisata di Kota Kretek. Tak hanya tempat wisata, para pedagang di kawasan tempat wisata juga akan dimonitor. Termasuk restoran dan hotel. Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrikah mengatakan, satgas ini sebelumnya bertugas saat libur Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu. Satgas Pariwisata yang diterjunkan itu terdiri dari empat tim. Masing-masing tim berisi enam orang. "Sebelumnya teman-teman Satgas Pariwisata sudah tugas saat Nataru kemarin. Terus jeda dan kembali bertugas hari ini sampai 25 Januari nanti untuk melakukan monitoring mengingat PPKM mulai hari ini," katanya, Senin (11/01/2021). Tempat yang menjadi sasaran Satgas Pariwisata itu terdiri dari tempat wisata, PKL di area tempat wisata, perhotelan, rumah makan, kafe, dan tempat permainan anak. Untuk hari ini, Satgas Pariwisata akan mulai bergerak ke PKL yang berjualan di sekitar Taman Krida hingga depan kantor Disbudpar Kudus. Bentuk monitoring yang dilakukan oleh Satgas Pariwisata itu lebih ke persuasif dan edukasi. Selain itu, protokol kesehatan yang tersedia di tempat wisata menjadi fokus Satgas Pariwisata. Yakni terkait penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). "Kami cek perlengkapan prokesnya. Sudah tersedia belum. Kemudian penerapan jaga jaraknya sudah diterapkan belum. Ada thermogun tidak. Itu akan kami laksanakan sampai 25 Januari," terang Mutrika. Nantinya ketika masih ditemui PKL di area wisata dan ditemui juga objek wisata yang masih buka saat pemberlakuan PPKM, pihaknya akan memberikan teguran terlebih dahulu. Terkait hal ini Disbudpar juga akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus. "Kalau masih ada yang melanggar kami beri peringatan dulu. Peringatan satu, peringatan dua, dan peringatan tiga. Kalau masih melanggar kami koordinasi ke Satpol PP. Karena penegak Perda kan Satpol PP. Yang jelas kami persuasif dulu," ujarnya. Mutrikah berharap dengan adanya monitoring yang dilakukan oleh Satgas Pariwisata dapat mencegah penyebaran virus corona di tempat wisata yang ada di Kudus. "Target kami bisa mengurangi angka kasus Covid-19. Harapan kami masyarakat semakin sehat dan tidak ada kasus meninggal karena Covid-19. Sehingga ketika sektor pariwisata pulih  segi perekonomian dapat berkembang kembali," pungkasnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar