Jumat, 29 Maret 2024

Soal Penutupan TPA Gemulung, DPRD Panggil Dinas Terkait

Budi Santoso
Selasa, 5 Januari 2021 15:27:19
Sejumlah warga melakukan aktivitasi di TPA Gemulung. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - DPRD Jepara berencana memanggil beberapa pihak terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gemulung, Pecangaan, Jepara. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut kelompok paguyuban sampah yang mengadu ke DPRD. Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno membenarkan mengenai hal ini. Secara kelembagaan, DPRD Jepara bahkan sudah mengirimkan surat kepada beberapa pihak terkait di Eksekutif Pemkab Jepara untuk bisa hadir dalam Rapat Audiensi terkait penutupan TPA Gemulung. Surat tersebut sudah dibuat pada Senin (4/1/2021) setelah DPRD menerima perwakilan dari Paguyuban Pengelola Sampah Wilayah Jepara Selatan, yang mengadu mengalami kesulitan akibat ditutupnya TPA Gemulung. “Sudah disampaikan suratnya terkait hal ini. Kami mengundang mereka untuk membicarakan masalah ini. Penutupan TPA Gemulung pada kenyataannya menimbulkan masalah, jadi harus kami sikapi secepatnya,” ujar Pratikno, Selasa (5/1/2021). Menurut Pratikno, rapat audiensi tersebut akan mengundang beberapa pihak terkait. Di antaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, Bappeda, dan Satpol PP Jepara. Sementara dari DPRD Jepara juga akan diundang Pimpinan Komisi A, Komisi D dan Pimpinan DPRD Jepara. "Sesuai dengan undangan yang sudah disampaikan, rapat akan digelar pada Rabu (6/1/2021) besok, di Ruang Serbaguna DPRD Jepara," ungkapnya. Diharapkan dari pertemuan yang akan dilaksanakan ini bisa didapatkan solusi atas permasalahan yang terjadi menyusul dilakukannya penutupan TPA Gemulung. Masalah sampah menurut Pratikno tidak bisa disepelekan. Khususnya di wilayah Jepara Selatan, keberadaan TPA memang merupakan kebutuhan yang harus mendapatkan perhatian. Setelah TPA Gemulung ditutup, praktis membuat wilayah ini kesulitan untuk mendapatkan tempat pembuangan sampah. Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Elida Farikha menyatakan penutupan TPA Gemulung, merupakan keharusan. Sesuai dengan aturan yang ada, TPA Gemulung sudah tidak memenuhi syarat, dan harus ditutup agar tidak menimbulkan dampak. Di sisi lain, Pemkab Jepara dalam hal ini masih menyiapkan alternatif lokasi lain yang akan digunakan sebagai TPA penggantinya. “Ada beberapa lokasi yang sudah disiapkan. Tapi ya butuh proses dalam penyiapannya. TPA Gemulung memang harus ditutup karena dari sisi aturannya sudah tidak memenuhi syarat,” ujar Elida Farika, dalam sebuah kesempatan.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar