Jumat, 29 Maret 2024

Anggota DPRD Jateng Minta Seleksi P3K Dikaji Ulang

Cholis Anwar
Senin, 4 Januari 2021 12:16:12
Honorer kabupaten pati mengikuti sosialisasi P3K di gedung PGRI Pati. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar) 
MURIANEWS, Pati - Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng) Muh Zen Adv meminta pemerintah mengkaji ulang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terutama terkait seleksi guru. Seleksi untuk satu juta guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu dinilai ada dikotomi. Menurutnya, apabila itu menyangkut kesejahteraan guru, maka yang harus dipikirkan adalah semua guru yang mengajar di lembaga pendidikan. Sehingga tidak membedakan antara guru yang mengajar dibawah naungan kemendikbud atau pun Kementerian agama. “Kalau berbicara pendidikan, seharusnya tidak perlu ada dikotomi, termasuk seleksi P3K ini juga harus dirasakan oleh semua guru, jangan hanya yang berada di bawah naungan Kemendikbud saja,” ungkapnya saat berkunjung ke Pati belum lama ini. Dia menegaskan, sebelum ada seleksi P3K ini, alangkah lebih baiknya apabila antara Kemendikbud, kemenag, Kementerian Keuangan dan Kemen PAN RB, berembuk satu meja. Hal itu guna menghasilakan kesepakatan bersama agar guru madrasah dalam hal ini juga bisa mengikuti seleksi P3K ini. “Sejauh ini belum ada kesepakatan bersama empat menteri terkait hal itu. Maka saya berharap kebijakan P3K ini ditunda dulu, sampai ada kepastian bahwa guru non ASN ada jaminan bahwa mereka juga bisa mengikuti seleksi,” tegasnya. Apalagi, lanjutnya, anggaran untuk P3K ini adalah dari APBN langsung. Sehingga perlu ada pemerataan terhadap semua guru, tidak hanya honorer yang berda  di bawah  naungan Kemendikbud. Tetapi guru honorer yang mengajar di madrasah juga perlu diperhatikan. Menurutnya, tidak semua guru yang berada di Madrasah itu berkecukupan. Sekalipun sudah ada sertifikasi, tetapi tidak semua guru madrasah bisa melakukan itu. Dalam artian, guru yang tidak bersertifikasi dinilainya lebih banyak, apalagi guru yang sudah tua dengan hitungan pengabdian disekolah. “Sehingga dengan begitu problem kesejahteraan guru ini bisa teratasi. Jadi menurut saya tidak boleh ada dikotomi,” tandasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar