Jumat, 29 Maret 2024

1.895 Thermogun Bekas Pilkada Blora Dihibahkan untuk Penanganan Covid

Nathan
Rabu, 30 Desember 2020 14:32:42
Petugas memeriksa thermogun yang dihibahkan KPU ke Pemkab Blora. (MURIANEWS/Priyo)
MURIANEWS, Blora - Sebanyak 1.895 thermogun milik KPU Blora yang digunakan pada Pilkada Blora 9 Desember 2020 lalu, dihibahkan ke Pemkab Blora. Hibah ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendukung penanganan Covid-19. Ketua KPU Blora Mohammad Khamdun mengemukakan, thermogun itu sebelumnya dipakai untuk memeriksa suhu badan para pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di pilkada. "Thermogun masih berfungsi dengan baik. Dengan dihibahkan ke pemkab semoga bisa bermanfaat untuk penanganan pandemi Covid-19,’’ katanya, Rabu (30/12/2020). Lebih lanjut M Khamdun mengatakan, sebenarnya jumlah thermogun bekas pilkada mencapai 2.500 buah. Thermogun tersebut rencananya oleh pihak KPU ditarik seluruhnya terlebih dahulu untuk kemudian dihibahkan. Namun, yang bisa ditarik kembali sebanyak 1.895 buah. Sedangkan sekitar 600 thermogun tidak bisa ditarik karena oleh desa sudah terlanjur diberikan ke pihak lain. Menyikapi hal itu, M Khamdun menyatakan telah meminta pihak desa membuat berita acara penyerahan hibah thermogun kepada pihak penerima. Selain itu, kata Khamdun, thermogun tersebut nantinya dimasukan dalam aset desa. "Supaya nanti kalau ada pemeriksaan BPK menjadi jelas ke mana saja hibah thermogun tersebut,’’ pungkasnya. Kontributor: Priyo Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar