Kamis, 28 Maret 2024

Hasil Swab Lambat, Penegakan Hukum Penolak Pemakaman Covid di Jepara Terkendala

Budi Santoso
Rabu, 30 Desember 2020 12:43:21
Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 melakukan penguburan jenazah di salah satu pemakaman di Jepara, belum lama ini. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Pemakaman dengan protokol Covid-19 di Jepara seringkali menimbulkan penolakan dari masyarakat. Terutama terkait dengan korban yang statusnya saat meninggal masih probable. Alhasil, ada banyak masyarakat menolak pemakaman dengan prosedur Covid 19, karena hasil swab belum diketahui. Hal ini membuat penegakan hukum menjadi terkendala. Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarto, mengakui hasil swab yang tidak bisa segera diketahui, seringkali menimbulkan masalah saat pihak keluarga yang terkana musibah menolak dilakukan pemakaman dengan prosedur Covid. Akhirnya, mau tidak mau harus diselesaikan secara kekeluargaan. “Kalau sudah hasil swab-nya, dan dinyatakan positif covid, kami pastikan siap melakukan tindakan penegakan hukum. Karena memang aturannya tidak boleh ada penolakan kalau memang sudah dinyatakan positif. Tapi kalau hasilnya belum ada, yang terjadi membuat kesulitan di tengah masyarakat,” ujar AKBP Aris Tri Yunarto, Rabu (30/12/2020). Sementara itu, sampai saat ini jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Jepara terus meningkat. Dalam dua hari terakhir, tanggal 28-29 Desember 2020, ada 11 kematian yang terjadi. Dari jumlah tersebut, lima kasus kematian yang terjadi sudah dipastikan terkonfirmasi positif covid. Sementara enam kasus kematian lainnya dalam status probable Covid-19. Rinciannya pada Senin (28/12/2020) ada enam kasus kematian dan Selasa (29/12/2020) ada lima kasus kematian. Dari semua kasus kematian tersebut, ada tiga keluarga yang menolak dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19. Semuanya merupakan kasus probable Covid-19. Terakhir, pada Selasa (29/12/2020) malam, penolakan pemakaman dijamin oleh seorang tokoh lembaga keagamaan di Jawa Tengah. Selain itu, dalam dua hari terakhir ini, kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Jepara bertambah 55 kasus baru. Juru Bicara Satgas Penganan Covid-19, Muh Ali menyatakan, pada Senin (28/12/2020) malam ada tambahan 14 kasus baru. Sedangkan pada Selasa (29/12/2020) malam, ada tambahan 41 kasus baru. Dengan demikian jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jepara mencapai 4.184 kasus. Dari jumlah tersebut ada 4.010 kasus yang melibatkan warga asal Jepara. Sedangkan sisanya dari luar daerah Jepara. “Jepara sudah masuk zona merah. Angka kasusnya masih terus bertambah. Ini membuat Jepara semakin berada dalam kondisi yang rawan. Saat ini resikonya sudah masuk dalam ketegori tinggi,” ujar Moh Ali.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar