Jumat, 29 Maret 2024

Pelaku UMKM Kudus Terkendala Permodalan, BPUM Diperpanjang di 2021

Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 30 Desember 2020 12:20:00
Pelaku UMKM di Kudus menunjukkan produk roti buatanya. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
MURIANEWS, Kudus - Dewan Pimpinan Cabang Pengusaha Mikro Kecil Menengah (DPC PMKM) Prima Indonesia Kudus mengatakan pelaku usaha UMKM di Kudus masih terkendala permodalan. Setidaknya untuk modal awal UMKM baru dibutuhkan modal Rp 15 juta. "Untuk satu UMKM yang baru memulai itu membutuhkan setidaknya modal Rp 15 juta. Modal itu digunakan untuk membeli sarpras," kata Sugiharto, Wakil Ketua DPC PMKM Prima Indonesia Kudus, Rabu (30/12/2020). Modal yang dibutuhkan bisa lebih besar seiring dengan pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Menurutnya sepanjang 2020 UMKM yang tergabung DPC PMKM Prima Indonesia Kudus hanya mendapatkan bantuan bahan baku. Untuk dia sendiri mempertahankan usahanya dengan biaya mandiri dan pinjaman dari bank. "Kalau teman-teman beberapa waktu lalu ada bantuan bahan baku dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kudus. Hanya sekali itu saja," ujarnya. Di lain sisi, Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi UKM Kabupaten Kudus Rofiq Fachri mengatakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan diperpanjang pada 2021 mendatang. Nominal yang diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Ia menyebut, pemerintah pusat telah menyiapkan kuota sebanyak 20 juta UMKM yang akan mendapat bantuan. "Tapi untuk Kudus kebagian kuota berapa belum tahu," terangnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar