Jumat, 29 Maret 2024

Dua Petinggi Desa di Jepara Dilantik Melalui Mekanisme PAW

Budi Santoso
Senin, 28 Desember 2020 14:39:56
Dua petinggi di Jepara dilantik melalui mekanisme PAW. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Dua petinggi (kepala) desa, yakni Desa Pecangaan Wetan (Pecangaan) dan Petinggi Desa Nyamuk (Karimunjawa) diambil sumpah jabatan melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW). Keduanya dilantik langsung oleh Bupati Dian Kristiandi di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara. Petinggi Desa Pecangaan Wetan, Bayu Wijaya dilantik menggantikan Sudarto yang meninggal dunia. Sedangkan Petinggi Desa Nyamuk, Muaziz  dilantik menggantikan Kholif yang sebelumnya juga meninggal dunia. Dari hasil Musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan pada 10 Desember 2020, Bayu Wijaya dan Muazis terpilih menjadi petinggi di desanya masing-masing. Bupati Jepara, Dian Kritiandi dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghormatan kepada para almarhum yang digantikan oleh dua pejabat baru ini. Para almarhum yang diganti sudah memberikan pengabdian dan dedikasi dalam memimpin desanya masing-masing. Bahkan hal itu dilaksanakan hingga akhir hayat mereka. Sedangkan kepada para Petinggi Desa baru yang dilantik, Dian Kristiandi meminta agar bisa menjalankan amanah dari masyarakat dengan baik. Proses Rekonsiliasi harus bisa dilaksanakan, sehingga semu pihak bisa dirangkul untuk bersama-sama membangun desa. “Semua pihak harus dirangkul, setelah dilantik Anda adalah petinggi yang sah untuk melakukan pembangunan fisik maupun mental di desa. Jangan sampai amanah yang diberikan malah disalahgunakan,” kata Dian Kristiandi, Senin (28/12/2020). Dalam membangun desa, lanjutnya, sinergi positif sekecil apapun dan dari manapun, akan senantiasa dibutuhkan demi kepentingan pembangunan masyarakat desa. Para petinggi yang baru dilantik juga diminta terus belajar dan memahami regulasi dalam pengelolaan anggaran desa. ”Hal ini harus dipahami, karena Pemkab Jepara tidak ingin ada petinggi desa yang terjerat kasus hukum lantaran salah dalam pengelolaan anggaran desa,” ungkapnya. Selain itu, Bupati juga meminta untuk menguasai teknologi informasi. Para Petinggi Desa harus belajar dan menguasainya sebagai bagian dari usaha memajukan desanya. Bukan saatnya lagi para Petinggi Desa bekerja secara manual, karena sekarang semua serba tersisitem yang menuntut kecepatan, ketepatan, keakuratan serta transparansi. “Soal anggaran desa, silahkan dikominukasikan dengan pihak-pihak yang lain seperti BPD dan perangkat. Jangan alergi terhadap kritikan. Anggaran desa harus dikawal penggunaannya agar tepat sasaran dan transparan,” tambah Dian Kristiandi.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar