Kamis, 28 Maret 2024

Tak Jadi Dibuka, Pemkab Jepara Putuskan Seluruh Objek Wisata Ditutup

Budi Santoso
Rabu, 23 Desember 2020 15:24:37
Bupati Jepara menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19, Rabu (23/12/2020). (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akhirnya membatalkan rencana Disparbud untuk membuka objek wisata di Kota Ukir. Bupati Jepara Dian Kristiandi bahkan memerintahkan penutupan semua objek wisata di Jepara. Keputusan ini didasari karena Jepara mengalami peningkatan kasus Covid-19 dan kembali masuk dalam Zona Merah. Hal itu diungkapkan usai menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19, Rabu (23/12/2020). Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyatakan penutupan lokasi wisata ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19 yang mungkin terjadi di lokasi wisata pada saat liburan panjang. Selain itu, selama ini, pelanggaran penerapan protokol kesehatan masih banyak terjadi di sejumlah ruang publik, termasuk lokasi wisata. ”Pemkab Jepara memang sempat menyampaikan rencana pembukaan kegiatan wisata dengan skala terbatas.  Sebelumnya juga suda ada simulasi di sejumlah objek wisata. Namun karena situasi yang terjadi saat ini, kami memutuskan untuk menutup semua lokasi wisata,” katanya. Ia menegaskan, kebijakan penutupan lokasi wisata ini tidak hanya berlaku untuk objek wisata yang dikelola Pemkab Jepara. Namun juga berlaku untuk seluruh objek wisata yang dikelola Pemerintah Desa masing-masing. Bahkan seluruh aktivitas wisata di Karimunjawa yang sebelumnya sudah dibuka secara terbatas, juga kembali dihentikan sementara waktu. Kebijakan ini akan berlaku sampai ada perkembangan yang memungkinkan, terkait penanganan Covid-19 di Jepara. ”Khusus Karimunjawa, meski ada penutupan objek wisata, dalam hal ini tidak menghentikan pelayaran dari dan ke Karimunjawa,” ungkapnya. Hanya, penyeberangan kapal ke Karimunjawa masih dibuka untuk keperluan aktivitas masyarakat Karimunjawa. Masyarakat Karimunjawa masih membutuhkan berbagai pengiriman kebutuhan hidup mereka, dan kepentingan lainnya. Sehingga pelayaran masih tetap dibuka dengan melihat situasi dan kondisi cuaca yang terjadi. “Wisata Karimunjawa untuk sementara memang ditutup. Namun untuk kebutuhan masyarakat Karimunjawa, pelayaran masih dimungkinkan dilayani. Kan warga di sana juga masih butuh pemenuhan kebutuhan hidup. Jadi yang ditutup hanya kegiatan pariwisatannya saja,” tambahnya. Khusus untuk hotel dan restoran, dipastikan masih diperbolehkan untuk beroperasi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara tegas. Meski demikian, hotel dan restaurant tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan perayaan Tahun Baru dalam bentuk apapun. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara berencana membuka sejumlah objek wisata di Jepara dalam libur Natal dan Tahun Baru ini. Namun dengan adanya keputusan ini, rencana tersebut dipastikan akan dibatalkan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Zamroni Listiaza menyatakan, pihaknya akan segera menyampaikan keputusan ini kepada seluruh stake holder pariwisata di Jepara.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar