Jumat, 29 Maret 2024

Kades di Grobogan Ditangkap Polisi Saat Teler Isap Ganja

Dani Agus
Senin, 21 Desember 2020 17:38:51
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard menjelaskan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat oknum kades. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Aparat Satnarkoba Polres Grobogan mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pelaku yang diamankan adalah pria berinisial AS (48). Dia merupakan salah satu kepala desa (kades) di Grobogan. Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Penawangan. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah asyik mengisap ganja di sebuah rumah di Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan, Jumat (11/12/2020) dinihari. “Saat didatangi petugas, pelaku kedapatan sedang mengonsumsi ganja di dalam salah satu kamar. Selanjutnya, yang bersangkutan kita amankan tanpa perlawanan,” katanya, Senin (21/12/2020). Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di bawah meja kamar. Antara lain, satu botol kecil bekas kemasan vitamin yang di dalamnya berisi ganja seberat 22,50 gram. Kemudian, ada satu puntung rokok lintingan, satu bungkus kertas rpmok, satu buah korek gas dan satu HP. Saat ditanya petugas, yang bersangkutan mengakui jika barang-barang itu adalah miliknya. Dari keterangan pelaku, barang tersebut hanya dikonsumsi pribadi dan tidak dijualbelikan. Pelaku mengaku menggunakan ganja untuk menenangkan pikirannya. Barang tersebut diperoleh dari temannya yang bekerja jadi sopir. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Ancamannya hukuman maksimal kurungan selama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp 800 juta,” ujarnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar