Kamis, 28 Maret 2024

Limbah Covid Jepara Bakal Ditangani BPBD

Budi Santoso
Senin, 21 Desember 2020 16:50:01
Limbah Covid-19 di Jepara menumpuk di kantor BPBD. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Polemik mengenai penanganan limbah infeksius Covid-19 di Jepara, akhirnya mendapatkan jalan keluar. Penanganan limbah ini akan ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara. Sebelumnya, limbah infeksius Covid-19 di Jepara menumpuk di TPA Bandengan, karena tidak ada yang menanganinya. Senin (21/12/2020), pembahasan mengenai masalah ini dilakukan Pemkab Jepara dan memutuskan BPBD Jepara yang menanganinya. Kepala BPBD Jepara, Kusmiyanto membenarkan limbah infeksius Covid-19 di Jepara yang sudah tiga bulan tak tertangani akan diurusi pihaknya. Karena belum tercover dalam APBD Jepara, maka pembiayaan pengelolaan limbah ini akan menggunakan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) yang ada di dalam Anggaran Penanganan Covid-19 Jepara. “Jadi BPBD Jepara dalam hal ini hanya akan menjadi bagian dari solusi sementara yang saat ini harus dilakukan. Pengelolaannya akan kami lakukan dengan menggunakan BTT di Anggaran Covid-19. Jumlahnya nanti menyesuaikan kebutuhan tentu saja. Itu hasil rapat pembahasan yang baru saja dilakukan tadi,” ujar Kusmiyanto, Senin (21/12/2020). BPBD akan menangani masalah ini hanya sampai akhir tahun 2020 saja. Sedangkan penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. Anggaran pengelolaan limbah infeksius Covid-19 pada 2021 juga akan dikelola oleh DKK. Sehingga penanganan yang dilakukan oleh BPBD Jepara, dalam hal ini adalah solusi sementara, mengingat anggaran untuk kebutuhan ini tidak ada. Sehingga kemudian diambilkan dari BTT Anggaran Covid-19 yang masih ada. Sejauh ini, limbah infeksius Covid-19 yang berada di TPA Bandengan merupakan limbah yang dihasilkan dari masing-masing Puskesmas yang ada. Di luar itu, sebenarnya juga masih ada limbah yang sama di BPBD Jepara. Limbah tersebut berasal dari kegiatan pemakaman Covid-19 yang dilakukan selama ini. Jumlahnya ada lebih dari 100 kantong plastik besar, yang saat ini ditumpuk di samping kantor BPBD Jepara. “Sepeti limbah yang dari Puskesmas, biasanya limbah yang di tempat kami juga diambil DLH untuk dikumpulkan di TPA Bandengan. Namun karena tidak diambil, akhirnya menumpuk di kantor kami. Tentu saja ini membahayakan juga bagi kami dan lingkungan sekitar,” tambah Kusmiyanto. Untuk selanjutnya, BPBD Jepara akan melakukan koorduinasi dengan pihak ke-3 yang menguasai masalah penanganan limbah Covid-19 ini. Bagaimana mekanisme dan prosedurnya masih akan dikoordinasikan dan dibahas. Sebab dalam hal ini, BPBD Jepara jelas tidak mungkin mengelola sendiri limbah ini. Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Elida Farika membenarkan mengenai pengalihan kewenangan penanganan limbah Covid-19 ini. Untuk persoalan limbah Covid-19 telah ditangani BPBD. Mengenai limbah yang saat ini ada di TPA Bandengan, aka nada pembicaraan lebih lanjut bagaimana tehnis penangananya. “Limbah yang saat ini ada di TPA Bandengan, nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Apakah akan dipindahkan atau bagaimana, nanti akan dibicarakan. Namun yang jelas penanganannya sudah dilimpahkan ke BPBD Jepara,” ujar Elida Farika.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar