Jumat, 29 Maret 2024

Pejabat PPKom Jepara Diminta Tegas pada Penyedia Jasa dengan Kinerja Buruk 

Budi Santoso
Kamis, 17 Desember 2020 16:09:24
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko saat menyampaikan statemen keras, terkait adanya penyedia jasa yang berkinerja buruk. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Pemkab Jepara menggelar rapat koordinasi, evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Jepara 2020 di Pendapa Kabupaten Jepara yang diikuti para pejabat SKPD terkait, Kamis (17/12/2020). Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan statemen keras, terkait adanya penyedia jasa yang berkinerja buruk. Edy memperingatkan para pimpinan perangkat daerah, dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) untuk mengambil tindakan tegas kepada penyedia jasa yang kinerjanya buruk. Pernyataannya ini dilontarkan di hadapan para pejabat Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan para PPKom yang hadir. ”Jika ada penyedia jasa yang selama ini kinerjanya buruk, langsung coret dan jangan gunakan lagi. Harus ada ketegasan dalam masalah ini, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga meminta kepada pimpinan perangkat daerah untuk tidak segan turun ke lapangan. Mereka harus ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan. Dengan demikian mereka benar-benar bisa mengetahui progress kegiatan dari waktu ke waktu secara jelas. Sehingga pekerjaan yang dilakukan, tidak hanya tepat waktu tapi juga tepat mutu. Sampai saat ini, ada beberapa kegiatan yang belum selesai 100 persen, kendatipun sudah memasuki akhir tahun anggaran. Terhadap hal ini, untuk kegiatan konstruksi yang belum selesai, pihaknya meminta agar segera dilakukan percepatan pelaksanaan. Caranya, bisa dengan menambah tenaga kerja dan jam kerja, material harus tersedia penuh di lapangan, serta melakukan pengawasan di lapangan secara ketat. “Datangnya musim hujan pun tidak boleh dijadikan alasan keterlambatan pekerjaan, karena seharusnya sudah diperhitungkan sebelumnya dalam perencanaan. Sehingga waktu yang ditetapkan dipandang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan yang direncanakan,” tegasnya. Dalam rapat koordinasi tersebut terungkap ada beberapa pekerjaan konstruksi yang hingga pertengahan Desember ini belum selesai. Bahkan ada beberapa progress fisik di beberapa kegiatan yang capaiannya masih dibawah 70 persen. Diantaranya adalah kegiatan fisik di Dinas Perikanan, DPUPR, Kecamatan Kembang, dan Bakesbangpol.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar