Jumat, 29 Maret 2024

Kalah Tipis di Pilkada Rembang, Harno-Bayu Diberi Kesempatan Gugat ke MK

Cholis Anwar
Rabu, 16 Desember 2020 21:00:54
Proses rekapitulasi suara Pilkada Rembang di Gedung Balai Kartini Rembang. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Rembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang telah merampungkan rekapitulasi suara secara manual, Selasa (15/12/2020) malam kemarin. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 02, Abdul Hafidz-M Hanies Cholil Baro' dinyatakan menang. Dari hasil rekapitulasi, paslon 01 Harno-Bayu Adriyanto mendapatkan suara sebanyak 208.736. Sementara Hafidz- Hanies mendapat suara sebanyak 214.237. Perolehan suara kedua paslon tersbeut terbilang cukup tipis. Sebab, hanya 5.501 suara atau 1,3 persen. Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengakui terjadi cukup banyak dinamika selama proses rekapitulasi berlangsung. Namun menurutnya, hal itu tak mengurangi keabsahan hasil rekapitulasi. Iqbal mengatakan, apabila ada paslon yang merasa keberatan terkait hasil rekapitulasi maka dianjurkan untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Sesuai regulasi, maksimal tiga hari bisa disampaikan ke MK. Kalau UU nomor 10 tahun 2016, untuk penduduk di bawah satu juta dan di atas 500 ribu maksimal selisihnya satu persen. Kalau di MK, nanti ada kebijakan lain kita enggak tahu ya. Yang jelas regulasinya seperti itu," katanya. Sesuai dengan hasil rekapitulasi, paslon Hafidz-Hanies yang diusung Partai PPP, PKB, PDI Perjuangan dan Golkar menang di sembilan kecamatan. Yakni Kecamatan Bulu, Sale, Sarang, Sedan, Pamotan, Sulang, Pancur, Sluke dan Kecamatan Lasem. Sedangkan Harno-Bayu yang diusung Partai Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS dan Hanura unggul di 5 kecamatan, masing-masing Kecamatan Rembang Kota, Kaliori, Sumber, Gunem dan Kecamatan Kragan. Baca: Tim Harno-Bayu Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Rembang ke Bawaslu Sebelumnya tim pemenangan Harno-Bayu juga telah melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Rembang ke Bawaslu. Kuasa hukum tim Harno-Bayu, Karyono mengatakan, ada sekitar 20 poin dugaan pelanggaran yang berhasi ditemukan. Karena itu, pihaknya lebih memilih melaporkan hal tersebut kepada lembaga yang berwenang. "Ada setidaknya 20 poin temuan yang kami temukan dalam penyelenggaraan Pilkada kemarin. Dugaan pelanggaran ini ditemukan di sebanyak 9 kecamatan se Kabupaten Rembang," ungkapnya, Selasa (15/12/2020).   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar