Jumat, 29 Maret 2024

Gedung Matahari Kudus Mulai Dibongkar, Butuh Waktu Sekitar 2,5 Bulan

Anggara Jiwandhana
Rabu, 16 Desember 2020 12:26:46
Sejumlah pekerja tengah mengangkat material dari dalam gedung Matahari Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Bangunan Mal Matahari Kudus yang sebelumnya mangkrak karena terbakar pada Febuari 2018 lalu mulai dibongkar, Rabu (16/12/2020) siang. Para pekerja pun mulai tampak mengeluarkan barang-barang sisa dari dalam bangunan tersebut. Pihak rekanan pemenang lelang, Zaenal, mengatakan jika proses pembongkaran akan berlangsung hingga dua setengah bulan ke depan. Pihaknya akan mengerahkan tiga alat berat breaker dan puluhan pekerja. “Paling lama sekitar tiga bulan, kami punya sekitar 25 kru untuk ini,” kata dia di lokasi, Rabu (16/12/2020). Pengerjaannya sendiri, kata dia, kini tengah mengeluarkan bagian-bagian kecil di dalam bangunan. Mulai dari kabel, papan toko, rolling door , dan sejumlah barang lainnya. “Khusus untuk di luar toko saja, yang di dalam toko seperti lemari atau barang dagangan lainnya kami persilahkan diambil yang punya,” ujarnya. Kondisinya saat ini, lanjutnya, cukup memudahkannya dalam melakukan pembongkaran. Di mana 80 persen gedung sudah kosong semua. Sementara 20 persen sisanya, masih menunggu diambil pemilik usaha. “Kami harap bisa segera diambil,” tandasnya. Baca: Rangka Baja Matahari Mal Kudus Laku Rp 2,7 Miliar, Bangunan Segera Dirobohkan Bangunan sebesar 15 ribu meter kubik tersebut sebelumnya telah laku  sebesar Rp 2.739.999.999 saat Pemkab Kudus membuka lelang pembongkaran. Padahal penawaran awal hanya senilai Rp 512.726.000. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono mengatakan, pihak pengembang telah membayar lunas nominal tersebut. Untuk selanjutya, proses pembongkaran akan diserahkan sepenuhnya pada pemenang lelang. “Sudah dilunasi pekan lalu, proses pembongkarannya mulai hari ini sepertinya jalan,” ucap dia Rabu (16/12/2020). Pihaknya menambahkan, pemenang lelang akan mendapat semua barang dari perobohan tersebut. Mulai dari rangka baja bangunan hingga eskalator. “Semua hasil perobohan akan menjadi hak dari pemenang lelang,” tandasnya. Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar