Jumat, 29 Maret 2024

Camat Dukuhseti Sebut Pelantikan Perangkat Desa Bakalan Bisa Cacat Hukum

Cholis Anwar
Senin, 14 Desember 2020 14:55:57
Camat Dukuhseti (kanan) memberikan penjelasan tentang pengangkatan perangkat desa. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Prosesi pelantikan perangkat Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti tuai teguran. Bahkan Camat Dukuhseti Agus Purwanto mengaku, para calon yang hendak dilantik menjadi sekretaris desa (sekdes) dan Kepala Dusun (Kadus), tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Dirinya pun hadir saat prosesi pelantikan yang ternyata tidak terlaksana itu. Namun, saat berada di lokasi, suasana sudah ricuh, sehingga pihaknya pun langsung menjelaskan kepada kepala desa (Kades) setempat. "Nama-nama yang dibacakan kades tidak sesuai dengan nama yang sudah kami rekomendasikan, atau nama yang mendapatkan nilai tertinggi," ungkapnya, Senin (14/12/2020). Agus menambahkan, dalam aturan yang berlaku, rekomendasi camat itulah yang seharusnya dilantik. Bahkan Kades juga sudah dipanggil oleh Sekda Kabupaten Pati untuk dimintai keterangan terkait pemaksaan adanya pelantikan tersebut. Baca: Ricuh, Pelantikan Perangkat Desa Bakalan Pati Ditunda "Semua pihak yang terlibat sudah dimintai keterangan oleh Sekda. Tapi keputusan mengenai siapa yang dilantik, tetap calon yang mendapatkan nilai tertinggi. Apabila pelantikan ini tetap dilanjutkan, maka itu cacat hukum," tegasnya. Sementara Kades Bakalan Muryanto tetap bersikukuh akan melakukan pelantikan lanjutan kepada dua calon yang mendapatkan nilai ujian rendah. Meskipun, pada saat pelantikan hari ini ricuh sehingga harus dibatalkan. "Kami akan tetap melakukan pelantikan. Karena pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menjadi kewenangan kepala desa," tuturnya. Dia juga menilai, dalam pelaksanaan ujian perangkat desa yang dipusatkan di kabupaten, serat dengan kebohongan. Karena sebelumnya tidak ada sosialisasi terkait penilaian yang dikalikan 1,5 dari hasil ujian tersebut. "Itu (ujian perangkat desa) ada permainan. Belum ada sosialisasi. Penilaian dikalikan 1,5 itu terungkap ketika ada rekan yang ke Unisbank dan meminta penjelasan terkait itu," tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar