Jumat, 29 Maret 2024

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM

Ali Muntoha
Senin, 14 Desember 2020 14:43:41
Gubernur Ganjar Pranowo menerima penghargaan pembina kabupaten/kota peduli HAM. (MURIANEWS/Istimewa)
MURIANEWS, Semarang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (14/12/2020). Di provinsi ini, sebanyak 35 kabupaten/kota telah menyandang gelar Peduli HAM. Penghargaan diberikan melalui Kanwil Hukum dan HAM Jateng kepada Gubernur Ganjar Pranowo, di Gedung Ghradika Bakti Praja. Sepuluh besar kabupaten/kota peraih gelar Peduli HAM juga menerima langsung piagam, sementara, sisanya diserahkan melalui seremoni virtual. Selain kepada kabupaten kota, juga diserahkan penghargaan kepada 46 pelayan publik berbasis HAM. Di antaranya,kepada Lapas Kelas IIA Kendal, Rutan KelasIIB Batang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang dan Kantor Imigrasi Kelas I nonTPI Pati. Kegiatan itu, dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri KemenkumHAM Yasona Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Catatan Kementrian Hukum dan HAM, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, 259 di antaranya memeroleh penghargaan sebagai wilayah Peduli HAM. Sementara, catatan Kementrian Luar Negeri total ada 169 ribu pekerja migran,yang dibantu pemulangannya ke Indonesia. Presiden Indonesia Joko Widodo menegaskan, akan menuntaskan permasalahan HAM di masa lalu. Selain itu, pihaknya juga membentuk sebuah tim untuk membantu kaum difabel. "Kita telah membentuk komisi nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM," paparnya. Sementara Gubernur Pranowo mengatakan, solusi untuk menyelesaikan masalah HAM adalah dengan membuka ruang komunikasi. Hal itu juga berlaku untuk pelayanan publik agar tidak bertabrakan dengan hak konstitusional warga. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya membuka diri termasuk dengan Komnas HAM.  "Maka dengan Komnas HAM kita buat model penyelesaian, bagaimana resolusi konflik dibuat, bagaimana hak dipulihkan. LPSK juga bantu, sehing korban HAM dibantu," ucapnya. Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jateng Priyadi mengatakan, untuk mendekatkan layanan pihaknya telah meluncurkan situs pelaporan daring, bernama Silandu. Selain itu, telah dibentuk klinik hukum dan HAM yang ada di beberapa daerah. "Kanwil Kumham sudah hadir di beberapa kabupaten seperti di Demak, Pekalongan, Purwokerto, Solo dan Karanganyar membentuk klinik hukum dan HAM. Dengan ini kita akan turun bersama. Syukur-syukur bisa ada di tingkat kecamatan untuk memudahkan masyarakat beri informasi atau pertanyaan," ujarnya, seusai acara. Selain itu, masyarakat juga bisa mengadu ke Pos Yankomas, yang ada di Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi atau langsung ke kantor wilayah hukum dan HAM Jateng. Priyadi memaparkan,hingga saat ini masih ada tanggungan kasus terkait Hukum dan HAM yang masih harus dirampungkan. Namun, ia mengaku kasus tersebut dalam proses penyelesaian.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar