Jumat, 29 Maret 2024

Petani di Kudus Diimbau Ikut Asuransi Tani Padi, Ini Manfaat yang Didapat

Vega Ma'arijil Ula
Senin, 14 Desember 2020 14:28:15
Petani tengah memanen hasil tanamnya di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
MURIANEWS, Kudus - Sebanyak 1.718 hektare lahan pertanian di Kudus terendam banjir. Dari total lahan itu, baru 463,1 hektare yang sudah diikutkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Petani yang sudah tergabung di AUTP dan mengalami gagal panen, nantinya dapat mengajukan klaim ke PT Jasindo. Sehingga kerugian akibat gagal panen bisa ditekan. Kepala Seksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Arin Nikmah mengatakan petani yang sudah tergabung di AUTP bisa mendapatkan klaim Rp 6 juta per hektarenya. "Saran kami yang belum bergabung ke AUTP supaya bergabung. Kalau sudah tergabung dan mengalami gagal panen dan sudah diACC, bisa dapat Rp 6 juta per hektare," katanya, Senin (14/12/2020). Lebih lanjut, dia menambahkan, terkait AUTP memang terdapat dasar hukumnya. Yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani “Serta di Permentan Nomor 40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Instansi," terang dia. Saat ditanya soal petani yang belum tergabung di AUTP, petani dapat mendaftarkan ke petugas lapangan (PPL). "Yang belum tergabung di AUTP bisa mendaftar ke PPL. Biaya pendaftarannya Rp 36 ribu per hektare. Jadi kalau nantinya ada petani yang gagal panen minimal 70 persen luas areanya, bisa mengajukan klaim Rp 6 juta," pungkasnya. Baca: Progam Asuransi Tani Padi Masih Minim Dimanfaatkan Petani Kudus Senada, Kabid Tanaman Pangan dan Perkebunan Dewi Masitoh mengatakan, agar petani memanfaatkan AUTP supaya bisa memberikan rasa aman bagi petani. "Harapan saya petani bisa tergabung di AUTP. Sehingga ada perlindungan bagi petani ketika mengalami gagal panen," harapnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar