Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Kudus Didorong Bentuk Kota Ramah Difabel

Anggara Jiwandhana
Minggu, 13 Desember 2020 15:12:58
Pentas seni anak berkebutuhan khusus dalam peringatan Hari Disabilitas Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk membentuk kota yang inklusi dan ramah difabel. Tak hanya tata kota dengan segala fasilitasnya, melainkan juga aturan-aturan yang ada di dalamnya, seperti peraturan daerah atau bentuk lainnya. “Sehingga para kaum disabilitas bisa lebih diperhatikan para pemangku kebijakan di Kota Kretek,” ucap Koordinator FKDK Kudus Rismawan Yulianto dalam seremoni puncak acara Hari Disabilitas Internasional di Gedung DPRD Kudus, Minggu (13/12/2020). Oleh karena itu, pihaknya pun berharap pemerintah daerah bisa menjamin semua hak-hak para kaum disabilitas. Karena menurutnya, kenyataan di lapangan para kaum difabel kurang mendapatkan hak-haknya. “Hak difabel itu banyak, mulai dari hak pendidikan, kesejahteraan, hingga kesehatan,” ujarnya. Walau demikian, pihak FKDK juga mendorong semua anggotanya untuk mengikuti ujian kejar paket. Mengingat banyak sekali kaum difabel Kudus yang belum memiliki ijazah yang layak untuk digunakan melamar pekejaan. “Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraannya dengan mendapat pekerjaan yang layak,” terangnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo juga mendorong para kaum difabel di Kudus untuk memanfaatkan progam-progam yang dimiliki pemkab. Hartopo mengatakan, Pemkab Kudus tak kurang menyiapkan anggaran kejar paket untuk para kaum difabel yang ingin mengikutinya. Namun yang memanfaatkannya, kata dia, masih minim. “Oleh karena itu buatlah Satgas untuk ini, data dan sosialisasikan supaya banyak yang tau dan mengikuti kejar paket,” kata dia. Dengan begitu, banyak kaum difabel yang bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. “Tentu perusahaan akan mempertimbangkan jika para kaum difabel juga telah mengenyam pendidikan yang baik,” tandasnya. Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar