Jumat, 29 Maret 2024

Hasil Pilkada Grobogan Mulai Direkap di Tingkat Kecamatan

Dani Agus
Jumat, 11 Desember 2020 20:00:42
KPU Grobogan melaksanakan tahapan rekapitulasi perolehan suara di kecamatan. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Dua hari setelah pelaksanaan Pilkada, KPU Grobogan kembali melaksanakan tahapan selanjutnya, Jumat (11/12/2020). Tahapan kali adalah menggelar rekapitulasi perolehan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, rekapitulasi di 19 kecamatan dilaksanakan secara serentak pada hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Agung, dari monitoring yang dilakukan, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar. “Saya dan tiga komisioner KPU berkeliling untuk melakukan monitoring rekapitulasi di kecamatan-kecamatan. Semuanya berjalan lancar, dan tidak ada kendala,” kata Agung. Setelah tingkat kecamatan selesai, nantinya akan dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten. Untuk rekapitulasi akhir tingkat kabupaten dijadwalkan pada Rabu (16/12/2020). Agung menyebut, untuk hasil perolehan suara sementara sudah direkap melalui aplikasi Si Rekap yang bisa dilihat melalui link KPU. Meski demikian, apilkasi tersebut fungsinya hanya sebagai alat bantu publikasi kepada masyarakat. “Apa yang ada dalam aplikasi itu bukan hasil resmi karena masih dimungkinkan ada beberapa kesalahan di bawah yang kemudian akan diselesaikan di tingkat kecamatan. Untuk hasil resminya, tetap menggunakan rekapitulasi berjenjang dari TPS ke PPK kemudian sampai ke KPU,” tambahnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar