Kamis, 28 Maret 2024

Saksi Harno-Bayu Duga Ada Penggelembungan Suara di Pilkada Rembang

Cholis Anwar
Jumat, 11 Desember 2020 19:06:22
Proses Rekapitulasi suara tingkat kecamatan Pilkada Rembang. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Rembang - Tim saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Harno-Bayu Andriyanto, menemukan sejumlah kejanggalan selama proses pemungutan suara Pilkada Rembang. Kejanggalan itu muncul dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan, Jumat (11/12/2020). Ali Ircham, Saksi Paslon 01 tingkat Kecamatan Sarang mengatakan, ada dugaan penggelembungan suara yang terjadi. Sebab, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tercantum, justru penyalur hak pilih di TPS jumlahnya melebihi DPT. "Kami temukan kejanggalan ini hampir di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Sarang. Seperti, jumlah pengguna hak pilih yang melebih dari jumlah DPT. Kemudian ada A5 yang tidak tertera tujuan mencoblosnya. Sehingga bisa jadi dia nyoblos lebih dari satu kali di TPS berbeda," katanya. Sementara Muhammad Kumoro Hadi, Saksi Paslon 01 tingkat Kecamatan Pamotan juga menemukan adanya kejanggalan berupa kotak surat suara yang tidak tersegel. Bahkan ada juga DPT yang nyasar. "Banyak temuan kotak suara yang tidak tersegel dari sejumlah TPS. Ada pula yang terdapat bekas segel, tapi rusak. Kemudian ada pula temuan DPT yang tidak sesuai dengan TPS," imbuhnya. Baca: Kubu Hafidz-Hanies Angkat Bicara Soal Tudingan Penggelembungan Suara Pilkada Rembang Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto saat ditemui dalam kunjungannya di Kecamatan Sarang, menyebut protes yang dilakukan oleh para saksi dalam proses rekap merupakan hal yang wajar. "Kalaupun ada protes dari saksi atau bahkan panwas, PPK punya hak untuk melanjutkan proses rekapitulasi suara. Yang penting protes itu ditulis dalam formulir keberatan," tutupnya. Baca: Pilkada Rembang: Tim Harno-Bayu Sebut Tak Terpengaruh Klaim Hafidz-Hanies   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar