Limbah APD Pilkada Rembang Akan Dimusnahkan
MURIANEWS, Rembang – Limbah alat pelindung diri (APD) yang digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada Rembang 2020, rencananya akan dimusnahkan. Hal itu sebagai upaya agar limbah tidak dibuang sembarangan, karena rawan penularan Covid-19.
Penjabat Sekda Rembang Edy Supriyanta mengatakan, limbah APD ini berupa sarung tangan plastik yang digunakan pemilih, sarung tangan latek dan masker yang dipakai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dari data yang dimiliki, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) setidaknya ada 0,7 kilogram sampah APD. Sementara jumlah TPS di Rembang sebanyak 1.367.
“Sehingga total berat APD mencapai 955,5 kilogram,” katanya, Kamis (10/12/2020).
Nantinya limbah APD di masing-masing TPS akan dikumpulkan pihak kecamatan. Kemudian akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Rumah Sakit dr. R. Soetrasno Rembang.
“Kalau sudah sampai di RS dr R. Soetrasno, mungkin nanti akan dimusnahkan atau diolah,” imbuhnya.
Baca juga:
- Menang Tipis di Pilkada Rembang, Gus Hanies Yakin Tidak Ada Celah Gugatan
- Pilkada Rembang: Tim Harno-Bayu Sebut Tak Terpengaruh Klaim Hafidz-Hanies
Pengumpulan limbah APD ke kecamatan akan dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 12 Desember 2020. Sehingga pihaknya juga meminta agar KPPS jangan sembarangan membuang limbah APD tersebut.
“Nanti ada petugas yang mengambil. Semua limbah APD di TPS, kumpulkan jadi satu dalam kantong plastik,” pungkasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha