Kamis, 28 Maret 2024

Satu Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan Disdukcapil Jepara Ditutup Lagi

Budi Santoso
Senin, 7 Desember 2020 13:44:05
Disdukcapil Jepara menempel pengumuman terkait penutupan pelayanan publik selama dua hari ke depan. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara kembali menutup pelayanan publik di kantor setempat selama dua hari, terhitung sejak hari ini Senin (7/12/2020). Penutupan itu dilakukan setelah salah satu pegawai Disdukcapil dinyatakan positif Covid-19 dan kini menjalani perawatan di RSUD Kartini. Selain itu dari daftar tracing yang dilakukan juga terdapat tujuh orang pegawai yang kini tengah menjalani swab test. Kepala Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun mengatakan, sebelumnya penutupan pelayanan sudah dilakukan sempat dilakukan sejak tanggal 3-4 Desember 2020. ”Tapi hari ini kami perpanjang. Tujuannya supaya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Disdukcapi,” katanya, Senin (7/12/2020). Hanya, ia menjelaskan, penutupan ini tidak berarti membuat pelayanan terhenti. Penutupan layanan, sifatnya hanya untuk membatasi masyarakat datang ke Kantor pelayanan Disdukcapil. Sedangkan pelayanan administrasi kependudukan tetap dilayani di masing-masing kecamatan dan secara online. ”Kebijakan ini, juga sudah disampaikan ke Bupati Jepara. Perpanjangan penutupan dilakukan, sebagai  upaya untuk melindungi dan menjaga keselamatan semua pihak,” terangnya. ”Karena berbagai pertimbangan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang penutupan pelayanan publik di Disdukcapil. Setelah Kamis dan Jumat pekan lalu sudah kami tutup, hari ini dan besok (Selasa 8/12/2020-red), pelayanan masih kami tutup,” tambah Sri Alim Yuliatun. Selain itu, lanjutnya, meski pelayana publik ditutup, semua pegawai tetap masuk bekerja seperti biasanya. Mereka masih tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan yang disampaikan melalui online. ”Secara online, masyarakat tetap bisa melakukan pengurusan administrasi kependudukan melalui laman http://pelayanan.dosdukcapil,jepara.go.id/. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan jaringan Whats App di nomor 081126003335,” tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Edy Sujatmiko menjelaskan, terkait dengan adanya seorang camat dan stafnya yang terkonfirmasi positif Covid-19, penanganannya masih terus dilakukan. Satgas Penanganan Covid-19, Senin (7/12/2020), hari ini mekakukan proses tracing dan dekontaminasi. Hal yang sama juga dilakukan dari kasus di SMPN Pakis Aji yang salah satu gurunya meninggal dunia. ”Untuk kantor kecamatan, para pegawai diminta melakukan pekerjaan dari rumah atau WFH (Work From Home). Sedangkan pelayanan di kantor Disdukcapil dilakukan dengan pola yang sangat terbatas,” ujar Edy Sujatmiko yang juga menjabat sebagai Sekda Jepara, Senin (7/12/2020). Selanjutnya Edy Sujatmiko  kembali mengajak semua warga masyarakat untuk terus mentaati protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan ini harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan adalah cara untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Dalam hal ini termasuk keluarga dan handai taulan yang disayangi.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar