Kamis, 28 Maret 2024

Tahun 2021 Dana BOS Madrasah Tak Lagi Lewat Kemenag, Langsung ke Rekening Sekolah

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 4 Desember 2020 18:23:34
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus M Hafidz. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus – Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 untuk lembaga pendidikan formal di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing madrasah. Dana BOS yang bersumber dari APBN itu tak lagi disalurkan melalui Kantor Kemenag di masing-masing wilayah. Hal itu dikatakan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus M Hafidz saat ditemui MURIANEWS, Jumat (4/12/2020). "Kalau dulu pencairanya melalui kami dulu baru ditransfer ke rekening madrasah. Tahun depan dari pusat langsung ke rekening sekolahan. Waktu rapat di kanwil bulan Oktober lalu ada informasi seperti itu," kata dia. Untuk besaran nominal, lanjut Hafidz, masih sama seperti besaran di tahun ini. D imana RA (setingkat TK) sebesar Rp 600 ribu per siswa, MI (setingkat SD) sebesar Rp 900 ribu per siswa. Kemudian MTs (setingkat SMP) sebesar Rp 1,1 juta, dan MA (SMA) sebesar Rp 1,5 juta. Nominal tersebut akan diperuntukkan masing-masing siswa dalam periode satu tahun. "Kalau RA itu namanya BOP (bantuan operasional pendidikan). Nominal itu didapatkan tiap siswa dalam jangka satu tahun, tapi biasanya pencairanya dua kali (per semester)," ujar dia. Selain itu, pelaporan penggunaan BOS tersebut bisa melalui aplikasi e-RKAM (Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah). Hal tersebut menurutnya, untuk mempermudah pusat dalam memantau rencana penggunaan anggaran BOS tersebut. "Jadi ketika ada ketidaksesuaian penggunaan dana itu, madrasah bisa langsung ditegur oleh pusat. Ini baru tahap pembimbingan ke empat tim yang akan menyosialisasikannya ke madrasah di Kudus," tandasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar