Jumat, 29 Maret 2024

Warganya Tak Buang Air Besar Sembarangan, Jepara Dapat Penghargaan dari Kemenkes

Budi Santoso
Senin, 30 November 2020 17:50:35
Kepala DKK Jepara Mundrikatun (kiri) saat menjelaskan penghargaan yang diterima. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Pemkab Jepara melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara mendapatkan penghargaan Santitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Penghargaan STBM itu diberikan setelah Pemkab Jepara dinilai berhasil menghilangkan kebiasaan buruk masyarakatnya Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Kepala DKK Jepara Mundrikatun mengatakan, STBM Award diterima oleh Pemkab Jepara bersama dengan 28 Kabupaten/kota di Indonesia. Program STBM merupakan bagian dari pelaksanaan Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Program ini dilakukan dalam upaya memperkiat perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Selain itu juga diarahkan untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar. Program STBM sendiri menitikberatkan pada perubahan perilakuk masyarakat secara kolektif. Dilakukan melalui komponen penciptaan kebutuhan (demand), penyediaan layanan (Supply) dan penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment). Dalam pelaksanaannya ada lima pilar yang harus diterapkan. Pertama adalah stop BAB sembarangan, cuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga. “Program STBM dimulai pada pilar pertama yakni soal buang air besar. Dan hal ini sudah mulai bisa dilaksanakan di Pemkab Jepara, secara bertahap sejak 2015 lalu. Saat ini, untuk jamban sehat permanen (JSP) di Jepara sudah mencapai 69,76 persen. Lalu jamban sehat semi permanent (JSSP) mencapai 14,98 persen dan Sharing atau menumpang sebanyak 15,25 persen,” ujar Mundrikatun, Senin (30/11/2020). Mundrikatun juga dengan yakin menyatakan, saat ini di 195 desa yang ada di Kabupaten Jepara sudah berhasil melaksanakan pilar pertama dari program STBM tersebut. Pihaknya memastikan masyarakat di semua desa yang ada sudah tidak ada lagi yang BABS. Selanjutnya, setelah ini, pihaknya akan mencoba meningkatkan akses sanitasi layak, aman dan berkelajutan untuk mencapai pilar selanjutnya. Untuk mewujudkan hal ini, dukungan masyarakat tentu saja sangat diperlukan. Diharapkan perilaku tak sehat yang sudah ditinggalkan tidak kembali dilakukan. Pemkab Jepara sendiri akan meminta komitmen dari para pemangku kebijakan di masing-masing tingkatan untuk mewujudkan hal ini. Untuk wilayah yang masih rendah cakupan sanitasi layaknya, akan ‘ditekan’ agar bisa segera meningkatkannya. “Keberhasilan yang sudah dilakukan inilah yang kemudian membuahkan penghargaan bagi Jepara. Diluar itu semua, kami tentu membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Terutama pada pihak swasta untuk bisa memanfaatkan progam CSR dari masing-masing, untuk kepentingan ini,” tambahnya. Sementara itu, warga Desa Tedunan, Novie (32) mengaku terkejut jika Jepara sudah dinyatakan sebagai daerah bebas BABS. Sebab, sejauh ini di wilayah Kedung, masih banyak warga yang buang air besar sembarangan. Terutama di bantaran Kali Kedung Malang. Diakuinya memang sempat ada bantuan closet (jongkok). Namun karena tidak ada biaya, banyak warga yang akhirnya tidak memasangnya sebagai jamban sehat di rumahnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar