Jumat, 29 Maret 2024

Awal 2021, Baru 50 Persen SD-SMP di Blora yang Bakal Gelar Sekolah Tatap Muka

Nathan
Senin, 30 November 2020 16:15:11
Sekretaris Dinas Pendidikan Blora Endang Rukmiati memberi keterangan pada wartawan. (MURIANEWS/Priyo)
MURIANEWS, Blora – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora bakal menerapkan pembelajaran tatap muka pada awal 2021. Namun pembelajaran tatap muka tak akan dilakukan seara serentak, melainkan hanya 50 persen dari jumlah SD dan SMP di kabupaten ini. Target sebanyak itu, nantinya juga dibarengi dengan persiapan infrastruktur protokol kesehatan hingga jam pembelajaran. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Endang Rukmiati mengatakan, saat ini sudah ada 36 sekolah jenjang SD dan SMP yang melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Sementara, untuk jumlah keseluruhan sekolah di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Blora yakni ada sebanyak 674 SD dan 152 SMP. "Rencana kami bertahap. Belum bisa buka serentak. Kami masih mendata kondisi wilayah masing-masing," ujar Endang, Senin (30/11/2020). Menurutnya, salah satu syarat sekolah yang akan membuka pembelajaran tatap muka yakni setiap guru harus menjalani rapid test. "Kalau hasilnya reaktif, maka harus menjalani tes usap sampai hasilnya dinyatakan negatif," ucapnya. Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mewajibkan sekolah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka secara menyeluruh. Hanya saja sekolah yang telah siap yang dibolehkan. Kata Endang, sejauh ini sudah ada sejumlah sekolah di bawah naungannya yang telah menggelar tatap muka, maka pihaknya berani menarget awal tahun akan ada 50 persen dari jumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka. Di antar sekolah yang sudah menggelar tatap muka yakni SMPN 2 Blora.  Kepala SMPN 2 Blora Suyitno mengatakan, dalam pembelajaran tatap muka setiap meja dilengkapi dengan sekat pelindung. Memang, katanya, anggaran cukup besar. Tapi perlindungan terhadap siswa baginya adalah yang utama. "Pakai dana BOS kan boleh untuk itu, yang penting siswa terlindungi," katanya. Bagi sekolah yang telah menggelar tatap muka, siswa diatur ketat. Misalnya dari siswa tidak boleh naik kendaraan umum, pemberian jeda masuk tiap tingkatan kelas, hingga tiadanya jam istirahat.   Kontributor: Priyo Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar