Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Covid-19 di Pati Meroket, Jam Malam Kembali Diberlakukan

Cholis Anwar
Senin, 30 November 2020 15:38:14
Bupati Pati Haryanto saat melakukan video Conference (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Pati kian meroket. Bahkan selama belasan pekan terakhir, Bumi Mina Tani kembali menyandang status zona merah. Hal ini menjadi evaluasi oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pati. Apalagi, berbagai upaya selama ini sudah dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona tersebut. Namun upaya tersbeut rupanya belum membuahkan hasil maksimal. Karena itu, Ketua GTPP Covid-19 Pati Haryanto, berencana untuk kembali memberlakukan jam malam kepada masyarakat. Bahkan, pemberlakuan ini nantinya akan lebih menyeluruh. "Minggu ini, kira-kira 3 atau 4 Desember sudah mulai berlaku (jam malam)," katanya, Senin (30/11/2020). Saat ini, pihaknya mengaku tengah menggodok payung hukum untuk pemberlakuan jam malam tersebut. Sebab, ada beberapa perubahan mendasar yang harus dilakukan agar masyarakat lebih taat protokol kesehatan. Hanya, lanjutnya, jika melihat kondisi saat ini, idealnya jam malam dimulai 1 Desember. Namun, pihaknya tak bisa begitu saja menerapkan lantaran harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu, terutama kepada para pedagang yang jualan pada malam hari. "Mestinya tanggal 1 tapi kan butuh waktu dan kan mendadak. Perlu sosialisasi kepada para pedagang paling tidak tiga hari," ungkapnya. Pemberlakuan jam malam ini akan dimulai pada pukul 22.30 WIB hingga 04.00 WIB. Dengan pemberlakuan tersebut, diharapkan dapat memutus mata rantai persebaran Covid-19 di Bumi Mina Tani.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar