Kamis, 28 Maret 2024

Sudah Capai 90 Persen, Target PAD Retribusi Pasar di Kudus Diperkirakan Terpenuhi

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 27 November 2020 12:55:42
Pasar Kliwon Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
MURIANEWS, Kudus - Target pendapat asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus dari retribusi pasar tahun ini sebesar Rp 6,132 miliar diprediksi bakal tercapai. Hal itu lantaran per 24 November 2020 jumlah nominal retribusi pasar sudah mencapai 90 persen atau Rp 5,5 miliar. Besaran restribusi itu diprediksi masih bisa bertambah sampai Desember 2020 mendatang. Artinya untuk meraih PAD tersebut diprediksi bakal tercapai. Besaran retribusi pasar Rp 5,5 miliar tersebut didapat dari 27 pasar yang ada di Kudus. Di antaranya Pasar Jember, Pasar Bitingan, Pasar Kliwon, dan beberapa pasar lainnya. Tentunya besaran retribusi tiap pasar berbeda. Bergantung pada besar kecilnya suatu pasar. Untuk Pasar Kliwon, per satu meternya pedagang ditarik Rp 200 per harinya. Namun, untuk penarikan retribusi tetap dilakukan per bulan. Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto mengatakan target PAD retribusi pasar diprediksi tercapai tahun ini. "Saya rasa bisa tercapai. Targetnya kan Rp 6 miliar sekian. Saat ini sudah Rp 5,5 miliar. Masih berlangsung sampai Desember tahun ini saya rasa tercapai," katanya kepada MURIANEWS, Jumat (27/11/2020). Harys menambahkan, target PAD retribusi pasar tahun ini lebih rendah jika dibandingkan tahun lalu. Pada 2019 lalu target PAD yang dipatok yakni Rp 9 miliar. "Tapi untuk 2021 rencananya target PAD lebih tinggi dari tahun ini," sambungnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar