Jumat, 29 Maret 2024

Lelang Jabatan Tiga Kepala Dinas di Kudus Baru Enam Pendaftar

Anggara Jiwandhana
Kamis, 26 November 2020 12:23:41
Ilustrasi
MURIANEWS, Kudus – Lelang jabatan pengisian kepala dinas di tiga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus hingga Kamis, (26/11/2020) siang masih sepi peminat. Padahal, hari ini adalah hari terakhir pendaftaran. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatuhan (BKPP) Kabupaten Kudus mencatat, hingga pukul 11.30 WIB, baru ada enam pelamar calon kepala dinas di tiga OPD. Yakni tiga orang yang melamar di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus. Kemudian dua orang di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM), serta satu orang di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda menjelaskan, para pelamar kepala dinas masih punya waktu hingga pukul 15.30 WIB sore nanti. “Masih ada waktu untuk melamar, pengumpulannya kami tunggu hingga sore nanti di kantor BKPP,”  ucap Hendro Kamis siang. Namun apabila jumlah pendaftar tidak berubah seiring ditutupnya pendaftaran, maka Panitia Seleksi akan menggelar rapat dan keputusan akan diumumkan awal pekan depan. “Biasanya memang ada perpanjangan pendaftaran, kira-kira enam hari,” ujarnya. Dalam peraturannya sendiri, jumlah pelamar di masing-masing OPD haruslah paling sedikit berjumlah adalah tiga orang. Jika sudah memenuhi kuota, barulah proses akan dilanjutkan. “Jika belum memenuhi kuota, akan kami laporkan pada KASN untuk mendapat rekomendasi,” tandasnya. Pendafataran seleksi tiga kepala dinas di tiga OPD sudah dibuka sejak tanggal 20-26 November 2020. Seleksi tersebut terbuka bagi ASN dari dalam maupun luar Kudus yang memenuhi persyaratan. Untuk persyaratannya sendiri, adalah berstatus PNS di lingkungan pemprov/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jateng. Usia maksimalnya 56 tahun per 1 Februari 2021. Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun. Untuk pangkat atau golongan, serendah-rendahnya adalah pembina (IVa) serta lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III. Persyaratan lelangnya, juga telah dipublikasi melalui situs pemkab dengan alamat www.kuduskab.go.id.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar