Tak Maksimal, Ketua Komisi C Nilai Banyak Perda di Jepara Hanya Jadi Pajangan
MURIANEWS, Jepara – Beberapa Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Jepara dinilai belum diimplementasikan secara maksimal oleh Pemkab Jepara. Bahkan beberapa Perda ada yang disebut hanya sebagai pajangan saja.
Perda yang dimaksud adalah Perda Disabilitas, Perda Pendidikan, dan Perda-perda yang berhubungan masalah sosial kemasyarakatan.
Pernyataan keras ini dilontarkan oleh Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat, Selasa (24/11/2020) memberikan penilaian mengenai keseriusan Pemkab Jepara dalam melaksanakan Perda yang sudah dibuat.
Politisi Partai NasDem ini bahkan menyatakan kecewa terhadap kinerja Pemkab Jepara, yang dinilainya masih belum maksimal dalam melaksanakan beberapa Perda.
“Dari sekian banyaknya Perda yang sudah ada di Jepara, kami melihat lemahnya sisi pelaksanaan. Bahkan yang saya ketahui, hal ini menjadi pembicaraan di masyarakat. Perda-perda itu hanya sebatas kertas yang menumpuk dan tak bisa terealisasi dengan baik,” katanya.
Nur Hidayat sempat menyebut, Perda Disabilitas yang merupakan salah satu Perda baru di Kabupaten Jepara. Meski sudah ditetapkan sekitar satu tahun lalu, namun hingga saat ini belum ditangkap oleh pemerintah dalam aplikasi dan realisasi di masyarakat.
Seharusnya kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemkab Jepara, sudah mengakomodir Perda ini. Namun pihaknya belum melihat hal itu dilaksanakan.
Kemudian untuk Perda Pendidikan, pihaknya menilai sampai saat ini kebijakan-kebijakan Pemkab Jepara belum menunjukan arah keperpihakan terhadap lembaga pendidikan swasta. Padahal lembaga pendidikan swasta di Jepara juga memiliki peran besar dalam upaya mencerdaskan kehidupan masyarakatnya.
“Seolah-olah Perda-persa ini hanya pajangan saja. Begitu juga dengan Perda yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan. Sampai saat ini kami melihat masih banyak terdapat kesenjangan sosial dalam penerapannya,” jelas Nur Hidayat.
Terpisah, Sekrertaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko menyatakan pihaknya siap menyikapi kritik dari anggota DPRD Jepara ini. Masukan tersebut akan ditindak-lanjuti agar pelaksanaan Perda yang dimaksudkan bisa berjalan lebih baik. Atas hal ini, Eksekutif Pemkab Jepara juga menyampaikan terima kasih. Masalah ini memang memerlukan perbaikan-perbaikan.
“Tentu saja kami sangat terbuka mengenai hal ini. Jika memang dinilai belum maksimal, maka kami akan melakukan perbaikan. Bagaimanapun Perda merupakan aturan yang harus dilaksanakan dengan baik,” ujar Edy Sujatmiko.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi