Jumat, 29 Maret 2024

Warga Kedungwinong Pati Waswas SUTET di Tengah Pemukiman, Kuasa Hukum: Proyek Harus Dialihkan

Cholis Anwar
Jumat, 20 November 2020 13:24:49
Tiang SUTET berdiri di tengah pemukiman warga (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo tengah waswas lantaran berada di bawah ancaman jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Itu terjadi karena kabel SUTET melintas di atas pemukiman dan dinilai membahayakan keselamatan warga. Terlebih lagi, ada salah satu tiang penyangga SUTET yang didirikan tepat di lahan lembaga pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) desa setempat. Ancaman tidak hanya dari sengatan listrik, tetapi juga radiasi yang dihasilkan. Kuasa hukum warga penolak SUTET di Desa Kedungwinong, Bambang Riyanto mengatakan, proyek tersebut tidak sepatutnya berada di tengah pemukiman warga. Sebab, resiko yang ditanggung warga akan sangat berbahaya. "Kami mengawal kasus ini sudah sejak 2017 lalu. Kami sudah berkali kali meminta agar PT PLN (Persero) berkenan untuk menemui warga. Tetapi, sampai saat ini tidak ada kejelasan. Padahal, warga menolak apabila kabel SUTET melintas di atas permukiman," terangnya, Jumat (20/11/2020). Baca: Pembangunan SUTET di Tengah Pemukiman Desa Kedungwinong Pati Ditolak Warga Dia menambahkan, sebelumnya warga juga sudah melakukan aksi di lokasi pendirian tiang penyangga SUTET. Pihak pekerja pun bijak dalam menyikapi itu, yakni agar warga diminta membuat surat keberatan atas pendirian SUTET tersebut. Namun, dari pihak desa dan petugas kepolisian justru membubarkan para demonstran. Bahkan mereka diancam akan dipenjarakan apabila menolak proyek tersebut. "Mereka bilang kalau itu adalah proyek negara dan harus cepat diselesaikan. Sehingga tidak boleh ada yang protes. Tapi kami dari pihak warga tetap bersikukuh melakukan penolakan, karena SUTET sangat berbahaya kalau melintas di permukiman," jelasnya. Hingga saat ini, warga pun meminta agar pihak desa membantu penyelesaiannya. Sebab, di bagian timur desa ada lahan yang bisa digunakan untuk peralihan pembangunan tiang SUTET. Sehingga tiang SUTET tidak harus berada di tengah permukiman. "Kami masih mendesak agar pembangunan SUTET ini dialihkan. Karena posisi warga saat ini dalam bahaya apabila SUTET masih melintas di atas rumah mereka," tandasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar