Jumat, 29 Maret 2024

Kemendikbud Mulai Cairkan Subsidi Upah Rp 1,8 Juta Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Yuda Auliya Rahman
Selasa, 17 November 2020 15:45:13
Tangkapan layar keterangan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) nonPNS sebesar Rp 1,8 juta. Pencairan dimulai November 2020 ini. Total anggaran yang disiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bantuan tersebut akan menyasar kepada 2.034.732 PTK baik dalam satuan pendidikan negeri ataupun swasta yang berstatus nonPNS. Bantuan tersebut akan diberikan satu kali kepada dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, laboratoriium dan tenaga administrasi. "Berarti operator sekolah juga termasuk dalam penerima BSU ini," katanya dalam siaran langsung melalui channel Youtube resmi Kemendibud RI, Selasa (17/11/2020) siang. Nadiem merincikan, dari dua juta PTK sasaran tersebut. Yakni 162. 277 dosen perguruan tinggi negeri ataupun swasta, 1.634.832 guru pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi (operator sekolah). Persyaratan untuk calon penerima BSU yakni merupakan warga negara Indonesia, berstatus bukan sebagai pegawai negeri sipil (Non PNS), memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Selain itu tidak menerima BSU dari Kemenaker dan tidak mengikuti program Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020. "Itu bertujuan agar BSU ini sesuai sasaran, adil dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain. Sehingga yang belum mendapatkan bantuan, kini bisa menerimanya. Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020," tandasnya.   Reporter : Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar