Jumat, 29 Maret 2024

Terjerat Kasus Narkotika di Grobogan, Mahasiswa Asal Solo Jalani Ujian Semester di Kantor Polisi

Dani Agus
Jumat, 13 November 2020 17:24:50
Mahasiswa yang tersandung kasus narkotika mengikuti ujian semester secara daring di Polres Grobogan. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Meski statusnya menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika, seorang mahasiswa berinisial CH tetap mendapat kesempatan untuk mengikuti ujian semester secara daring. Mahasiswa berusia 20 tahun asal Solo itu mengerjakan soal ujian di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Grobogan. Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Ngadiyo mengatakan, tersangka merupakan mahasiswa semester V di sebuah perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah. Sejak Senin (9/11/2020) hingga Jumat (13/11/2020) hari ini, pihak kampusnya melangsungkan ujian semester. “Jadi sejak Senin lalu, yang bersangkutan ini kita fasilitasi agar bisa mengikuti ujian semester. Selain ruangan, kita fasilitasi HP dan kuota internetnya untuk mengerjakan ujian,” katanya, Jumat (13/11/2020). Ngadiyo menjelaskan, CH diamankan saat berada di SPBU Geyer, Kamis (22/10/2020) dinihari. Bersama tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu paket plastik kecil yang diduga adalah narkotika golongan I, jenis tembakau sintetis seberat 3,06 gram. Barang ini dimasukan ke dalam kaleng aluminium minuman ringan. Kemudian, ada satu paket plastik klip kecil diduga narkotika golongan I, jenis tembakau sintetis seberat sekitar 0,56 gram yang diselipkan ke dalam pelindung HP. Berikutnya, satu HP Iphone warna hitam, satu celana pendek warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Vario. “Berdasarkan pengakuannya, tembakau sintetis itu dibeli buat dipakai sendiri. Tersangka mengaku sudah memakainya selama tiga bulan. Atas perbuatannya ini, tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ngadiyo. Sementara itu, CH merasa sangat senang karena sudah difasilitasi untuk bisa mengikuti ujian semesteran oleh pihak kepolisian. Ia mengaku jera dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar