Jumat, 29 Maret 2024

Batang Menjorok, Pohon di Jalan HM Subchan Kudus Ini Dua Kali Bikin Truk Kecelakaan

Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 11 November 2020 13:19:40
Petugas kepolisian menujukkan batang pohon yang menjorok ke bahu jalan. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus - Kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh pohon di Jalan HM Subchan, Desa Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus sudah terjadi sebanyak dua kali. Yakni ditabrak oleh truk kontainer dan terbaru pada Selasa (10/11/2020) kemarin menyebabkan truk boks terguling. Dua kali kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh pohon yang menjorok ke ruas jalan disampaikan oleh salah seorang warga yang berprofesi sebagai pembuat pelat kendaraan di bawah pohon tersebut, Romadhon. Dia mengatakan sekitar tiga bulan yang lalu, ada truk kontainer yang juga menghantam pohon tersebut. Namun, tidak menyebabkan truk kontainer itu tak sampai terguling, seperti peristiwa kemarin. "Yang pertama dulu itu truk kontainer. Tapi lebih kuat truk kontainernya. Terus yang kedua yang truk boks kemarin itu. Untungnya saya sudah tutup. Kalau enggak, mungkin saya bisa kena truknya. Soalnya truknya terguling sampai ke sini," katanya, Rabu (11/11/2020). [caption id="attachment_200270" align="aligncenter" width="880"] Pohon yang terletak di Jalan HM Subchan, Purwosari, Kota, Kudus belum dirimbas.(MURIANEWS/ Vega Ma'arijil Ula)[/caption] Dari pengamatan MURIANEWS di lapangan, pohon yang terletak di Jalan HM Subchan itu masih belum dirimbas. Bagian batang pohon tersebut tampak menjorok ke ruas jalan. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Agung Karyanto menyebut kecelakaan yang menyebabkan truk oleng di Jalan HM Subchan bukan semata-mata karena pohon yang menjorok ke ruas jalan. Ditanya soal perimbasan pohon tersebut, Agung mengaku belum tahu akan dirimbas kapan. Baca: Hantam Batang Pohon Menjorok ke Jalan, Mobil Boks Bermuatan Sandal Terguling di Kudus Sementara itu, Koordinator perimbasan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Akrom mengatakan pihaknya masih menunggu perintah terkait perimbasan pohon. "Saya tunggu perintah saja dari atasan. Nanti coba saya matur Pak Kadin atau Pak Kabid," jelasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mobil Isuzu Elf bernomor polisi H 1529 HF mengalami kecelakaan usai menghantam batang pohon yang terletak di Jalan HM Subchan pada Selasa (10/11/2020). Truk tersebut terguling usai boks bagian atas mengenai batang pohon tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa. Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar