Jumat, 29 Maret 2024

Terkendala Izin Kemenkes, Laboratorium PCR Pati Hanya Difungsikan Dua Hari dalam Sepekan

Cholis Anwar
Rabu, 11 November 2020 11:29:15
Ilustrasi Bupati Pati Haryanto bersama Forkopimda saat mengecek Lab PCR (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Meski laboratorium PCR di RSUD Soewondo sudah diresmikan oleh Bupati Pati pada Jumat (6/11/2020) lalu, tetapi untuk pelayanannya masih terbatas. Alat tersebut bahkan hanya difungsikan selama dua hari kerja dalam sepekan, yakni pada Senin dan Kamis. Hal itu lantaran laboratorium tersebut belum memiliki izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara izin pengoperasian saat ini masih menginduk pada pada rumah sakit atau bagian dari fasilitas RSUD Soewondo. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati Edy Siswanto mengatakan, sebagian sample swab masih ada yang dikirim ke luar kabupaten. Karena kapasitas untuk Lab PCR di Soewondo belum bisa difungsikan maksimal. "Dengan sampel yang banyak tentu kapasitas pengujiannya terbatas. Misal hari ini ada 300 sampel, tentu akan dibagi ke beberapa laboratorium rujukan. Sedangkan untuk tenaga Laboratorium PCR di Pati saat ini sudah lengkap, ditambah dari DKK yang totalnya ada 31 orang yang tergabung dalam tim, tapi kami masih menunggu izin dari Kemenkes," ungkapnya. Edy juga menerangkan, untuk Kabupaten Pati pemutusan mata rantai Covid-19 juga dilakukan dengan tracing yang ditindak lajuti dengan rapid tes seperti yang dilakukan di pasar dan tempat umum lainnya. Saat hasil rapid test reaktif, maka akan dilanjutkan dengan swab test. “Selanjutnya ketika ada orang yang melakukan kontak erat dengan masyarakat yang positif seperti dalam satu keluarga ada yang terkonfirmasi Covid-19, maka akan dilakukan langsung tes usap (swab),” jelasnya. Menurutnya, saat ini jumlah pasien yang dirawat di rumah karantina di Hotel Kencana hanya 38 orang. Sedangkan sejak Maret 2020 sampai sekarang ada 122 orang meninggal terkonfirmasi Covid-19. Selama tiga minggu terakhir, angka kesembuhan lebih rendah dibanding angka kematian.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar