Jumat, 29 Maret 2024

Sertifikat Pendapa dan Alun-Alun Blora Ternyata Baru Dimiliki Pemkab

Nathan
Senin, 9 November 2020 16:41:59
Penyerahan sertidikat pendapa dan alun-alun ke Bupati Blora Djoko Nugroho. (MURIANEWS/Priyo)
MURIANEWS, Blora – Sertifikat tanah pendapa Kabupaten Blora dan Alun-Alun Blora ternyata baru diimiliki oleh pemerintah daerah setempat. Sertifikat itu diserahkan Kantor Pertanahan Blora, Senin (09/11/2020). Penyerahan ini bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara nasional yang dilakukan secara daring. Bupati Blora Djoko Nugroho menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Blora dengan Kantor Pertanahan, sehingga aset tanah pendapa serta Alun-Alun Blora sudah memiliki sertifikat. "Pendapa dan alun-alun sudah punya sertifikat. Artinya ini tanahnya negara, bukan tanahnya mbah-mbah kita,"katanya. Bupati berpesan kepada para penerima sertifikat PTSL untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya aset kepemilikan mereka tersebut. Sementara itu, menurut laporan dari Kepala Kantor Pertanahan Blora Sugeng Purwadi, bahwa target untuk PTSL tahun 2020 sejumlah 28.000 sertifikat. "Sudah 12.000 sertipikat yang kami serahkan dan untuk hari ini akan kami serahkan 16.923 sertifikat. Jadi target kami sudah terlampaui," ujarnya. Sementara pada tahun 2021 mendatang, pihaknya ditarget mampu melakukan sertifikasi tanah dalam program PTSL untuk 56.290 bidang.   Kontributor: Priyo Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar