Jumat, 29 Maret 2024

Kudus Prioritaskan Sektor Kesehatan dan Infrastruktur di APBD 2021

Anggara Jiwandhana
Rabu, 4 November 2020 18:59:26
Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Kudus 2021.(MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memprioritaskan sektor kesehatan dan infrastruktur dalam penyusunan APBD 2021 mendatang. Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terkait hal tersebut juga telah disepakati bersama antara Pemkab Kudus dan DPRD. “Anggaran pada tahun depan akan berfokus pada kesehatan dan Infrastruktur,” ucap Plt Bupati Kudus HM Hartopo usai menandatangani nota kesepakatan dalam sidang paripurna DPRD Kudus, Rabu (4/11/2020). Hartopo pun memastikan pemkab masih akan menyiapkan porsi anggaran kesehatan untuk mengantisipasi ‎penyebaran virus corona. Terlebih, belum ada yang bisa menebak kapan pandemi corona rampung. ‎”Nanti akan dimasukkan untuk Dana Tak Terduga, sehingga operasional penanggulangan covid di Kudus masih jalan,” ujarnya. Sampai saat ini, kata dia, Pemkab Kudus masih berupaya untuk menyetop atau menekan angka penularan corona di tiap harinya. Karena sampai saat ini sendiri, kasus baru masih bermunculan. Oleh karena itu, pihaknya masih belum mengarah ke sektor lain seperti sektor pendidikan. Hingga kini, pemkab belum memikirkan konsep pembelajaran tatap muka secara rinci. “‎Setelah berada pada zona hijau, baru nanti kami buka lagi pembelajaran tatap muka,” kata dia. Sementara untuk anggaran infrastruktur, digelontorkan untuk mendukung perputaran roda perekonomian. “Harapannya APBD tahun depan ini bisa berjalan baik dan tidak ada kendala,” jelas dia. ‎Sementara Ketua DPRD Kudus Masan meminta Pemkab Kudus segera melakukan penyusunan Rancangan APBD 2021 yang nilainya mencapai Rp 1,8 tril‎iun. “Setidaknya di tanggal 27 November 2020 kami sudah bisa melakukan pengesahan APBD 2021,” jelas dia. ‎Jadwal pengesahan APBD ‎2021 tersebut, sambungnya, tidak terlambat dan sesuai Permendagri. “Diharapkan proses pelaksanaannya tepat waktu sesuai Permendagri. Dalam KUA PPAS Rp 1,8 triliun, tetapi angka pasnya nanti dalam pembahasan RAPBD,” jelas dia.‎ Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar