Jumat, 29 Maret 2024

UMP Jateng 2021 Ditetapkan, UMK Kudus Apa Juga Ikut Naik? Ini Jawaban Disnaker

Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 31 Oktober 2020 14:17:16
Aktivitas kerja di salah satu pabrik. (MURIANEWS)
MURIANEWS, Kudus - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021. UMP ditetapkan naik sebesar 3,27 persen, sehingga menjadi Rp 1.789.979.12 dari sebelumnya Rp 1.742.015. UMP ini menjadi pedoman pemerintah kabupaten /kota untuk menyusun upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021. Penetapan UMK ini tak mengikuti surat edaran Menaker, yang meminta seluruh gubernur untuk menetapkan upah minum sama dengan tahun 2021 atau mengalami kenaikan. Lalu apakah UMK Kudus tahun 2021 juga akan mengalami kenaikan? Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus memberikan jawaban. Kabid Hubungan Industri Disnaker Perinkop UKM Kudus Agus Juanto mengatakan, belum bisa memastikan apakah nantinya UMK Kudus 2021 akan mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020. Hal itu nantinya menurut dia, harus melalui pembahasan terlebih dahulu di Dewan Pengupahan. “Untuk besaran UMK Kudus 2021, kami masih menunggu hasil kesepakatan Dewan Pengupahan kabupaten,” katanya, Sabtu (31/10/2020) siang. Jika nantinya Dewan Pengupahan yang terdiri perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah menyepakati nominalnya, lalu akan direkomendasikan ke bupati. Nantinya bupati akan mengusulkan ke gubernur untuk ditetapkan. Baca: Tak Ikuti SE Menaker, Ganjar Pilih Naikkan UMP Jateng 2021 Sebesar 3,27 Persen Disinggung terkait usulan UMK Kudus 2021 akan sama naik sebesar 3,27 persen atau tidak pihaknya belum bisa memutuskan. “Mungkin sama, mungkin juga tidak. Tergantung hasil kesepakatan dari Dewan Pengupahan Kabupaten,” ungkapnya. Ia menyatakan, masih ada waktu bagi Dewan Pengupahan untuk melakukan pembahasan mengenai hal ini. Terlebih sesuai edaran dari Gubernur Jateng, waktu yang diberikan hingga 21 November 2020. “Masih ada waktu penetapan UMK hingga tanggal 21 November 2020. Masih kami tunggu keputusanya,” tandasnya. Perlu diketahui, UMK di Kabupaten Kudus pada tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 2.044.467. Sedangkan pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 8,57 persen yakni sebesar Rp 2.218.451.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar