Kamis, 28 Maret 2024

Lagi, 24 Pelanggar Protokol Kesehatan di Grobogan Diswab di Tempat

Dani Agus
Rabu, 28 Oktober 2020 15:30:03
Petugas dari Dinkes Grobogan sedang melakukan swab test pada pelanggar protokol kesehatan. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Meski hari ini merupakan libur cuti bersama, tim gabungan di Grobogan tetap melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat, Rabu (28/10/2020). Hasilnya, ada puluhan orang yang kedapatan melakukan pelanggaran. Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta mengatakan, operasi yang dilakukan hari ini dilangsungkan di beberapa titik yang ada di Kecamatan Tawangharjo. Antara lain di pasar-pasar desa dan sejumlah tempat keramaian. Dalam kegiatan tersebut, totalnya ada 73 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran paling banyak adalah tidak memakai masker. “Dari pelanggar sebanyak itu, 24 orang di antaranya langsung diminta menjalani swab test di tempat. Sedangkan pelanggar lainnya mendapat teguran lisan, menyampu, membaca naskah Pancasila hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” jelasnya.
 
View this post on Instagram
 

A post shared by MURIANEWS (@murianewscom) on

Menurut Nawanta, dalam pelaksanaan operasi yustisi, para pelanggar tidak dikenakan sanksi denda seperti daerah lain. Sesuai aturan yang ada, para pelanggar protokol kesehatan hanya diberikan sanksi sosial. Baca: Hasil Swab 54 Pelanggar Protokol Kesehatan di Grobogan Keluar, Semua Negatif Namun, mulai pekan kedua bulan Oktober, ada sanksi baru yang diterapkan. Yakni, pelanggar protokol kesehatan langsung diminta menjalani swab test di tempat. Pada operasi gabungan minggu kedua lalu, ada 54 pelanggar yang menjalani swab test di tempat yang hasilnya negatif semua. Kemudian, pada minggu ketiga bulan Oktober totalnya ada 61 pelanggar yang menjalani swab test dan hasilnya belum keluar. “Untuk minggu keempat bulan Oktober ini, sementara sudah ada 24 pelanggar yang menjalani swab test di tempat. Semoga hasil swabnya nanti negatif semua,” katanya. https://youtu.be/VyPQVW1EnM8 Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar