Selasa, 19 Maret 2024

Kemenag Pati Imbau Madrasah Tak Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Cholis Anwar
Sabtu, 24 Oktober 2020 14:26:49
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Pati Ruhani saat memberikan keterangan (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mengimbau kepada madrasah agar tidak melakukan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu. Mengingat, Pati saat ini masih masuk dalam zona kuning. Sementara sesuai dengan regulasi yang ada, pembelajaran tatap muka boleh dilakukan bagi daerah yang sudah berada di zona hijau. Kendati demikian, itu pun harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 daerah setempat. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) pada Kantor Kemenag Pati Ruhani mengatakan, satuan pendidikan madrasah yang berada di zona orange dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan belajar secara daring. “Kami berpedoman pada keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2491 tahun 2020 tentang panduan kurikulum darurat pada madrasah,” ucapnya, katanya. Meskipun melakukan pembelajaran daring, Kepala satuan pendidikan madrasah diwajibkan melakukan pengisian pada data Education Management Information System (Emis). Hal ini untuk menentukan apakah pihak madrasah sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka ataupun belum. “Bagi madrasah belum memenuhi semua daftar periksa, tentu tidak diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Jadi seluruh lembaga madrasah yang mengisi persyaratan untuk melangsungkan pendidikan tatap muka termasuk sarana prasarana dan protokol kesehatan,” paparnya. Kendati demikian, keputusan penyelenggaraan pendidikan tatap muka masih menunggu keputusan dari Kepala Kemenag Pati yang dikoordinasikan kepada ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19. “Apa yang menjadi regulasi kementerian agama ini, kita tidak bisa menerapkannya secara penuh. Tetapi semua itu tergantung kebijakan Bupati Pati sebagai ketua Gugus Tugas,” tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar