Jumat, 29 Maret 2024

Syarat Ini Wajib Disiapkan untuk Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 24 Oktober 2020 10:09:45
Peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan video call dengan petugas. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
MURIANEWS, Kudus - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses laman Lapak Asik untuk mencairkan klaim JHT secara online. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus di-upload terlebih dahulu. Berkas yang harus di-upload yakni foto KTP asli, kartu keluarga asli, surat keterangan kerja asli, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli, dan buku tabungan asli dengan nama peserta. Seperti yang dapat dilihat di web tersebut, peserta diminta untuk memasukkan data diri. Form pengajuan klaim JHT juga dapat diunduh di laman yang sama. Di laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ tertera lima tahapan yang bisa dijadikan pedoman bagi peserta untuk mencairkan JHT. Baca: Ingin Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Cukup Daftar di Lapak Asik dan Video Call dengan Petugas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Kudus, Multanti membenarkan bahwa persyaratan di atas harus di-upload terlebih dahulu. Menurutnya, setelah data diisi nantinya peserta akan mendapatkan jadwal video call. "Nanti peserta dijadwalkan by system untuk dihubungi pihak kami via video call. Nanti saat video call diminta menunjukkan KTP asli dan berkas lainnya," katanya, Jumat (23/10/2020). Menurutnya, pihaknya ingin memberikan inovasi pelayanan tanpa adanya kontak fisik. "Silahkan masyarakat untuk menikmati lapak asik ini," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar