Jumat, 29 Maret 2024

Ingin Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Cukup Daftar di Lapak Asik dan Video Call dengan Petugas

Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 24 Oktober 2020 09:12:35
Peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan video call dengan petugas di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
MURIANEWS, Kudus - Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) cukup mendaftar ke laman Lapak Asik milik BPJS Ketenagakerjaan. Lapak Asik inj dapat diakses melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Ini juga berlaku bagi peserta yang ingin mencairkan JHT dan sudah mendaftar melalui bit.ly/antriankudus. Sebab, menurut peraturan terbaru, peserta yang mencairkan JHT harus mengisi di laman Lapak Asik. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Multanti, dengan mendaftar di laman tersebut, peserta akan lebih dimudahkan. "Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor. Karena kondisinya saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan tatap muka," jelasnya kepada MURIANEWS, Jumat (23/10/2020). Menurutnya, nantinya setelah mengisi data dan meng-upload persyaratan di laman Lapak Asik, peserta akan dihubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan. "Setelah mengisi secara online nanti dapat nomor antrean dan akan dihubungi via video call Whatsapp," ujarnya. Hal senada diungkapkan oleh Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ameria Rohati. "Yang terbaru masyarakat memang dialihkan untuk mengisi data lagi di Lapak Asik. Kalau yang sebelumnya kan daftar di bit.ly/antriankudus itu sebenarnya inisiatif dari kami BPJS Ketenagakerjaan cabang Kudus untuk mengurai supaya tidak terjadi penumpukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Kudus. Jadi silahkan daftar lagi di Lapak Asik," jelasnya. Ameria Rohati menyampaikan, peserta tidak perlu khawatir ketika nantinya by system tertera di luar kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus. Menurutnya hal itu tidak menjadi masalah karena peserta tetap bisa online di mana saja. "Kadang kan ada yang kaget lho kok tempatnya di BPJS Ketenagakerjaan Papua misalnya. Padahal saya orang Kudus. Nah itu tidak masalah. Itu hanya by system. Peserta tetap bisa melakukan video call di Kudus. Jadi enggak harus ke kantor BPJS Papua," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar