Jumat, 29 Maret 2024

Awas! Anggota Keluarga Dalam Kondisi Ini Sangat Rentan Terpapar Covid-19, Begini Pencegahannya

Murianews
Jumat, 23 Oktober 2020 20:30:12
Ilustrasi klaster Covid-19 di lingkungan keluarga. (Freepik)
MURIANEWS, Jakarta - Sejumlah kalangan masuk dalam kategori orang yang rentan terpapar Covid-19. Bukan tak mungkin mereka adalah anggota keluarga kita. Oleh karenanya perlu protokol kesehatan khusus agar mereka tetap terjaga. Ada beberapa kategori orang-orang di dalam keluarga kita yang rentan terpapar Covid-19. Beberapa di antaranya adalah ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Selain itu, mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, asma, HIV/AIDS, dan lain-lain. Dikutip dari Solopos.com, mereka adalah orang-orang yang risiko terpaparnya lebih tinggi. Hal itu karena imunitas mereka yang cenderung rendah. Oleh karenanya, anggota keluarga yang lain yang memiliki imunitas lebih tinggi patut memberikan perlindungan. Selain itu, menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Secara umum protokol kesehatan itu berupa penggunaan masker, menjaga jarak satu sama lain, dan mencuci tangan dengan sabun. Hal-hal ini tetap perlu dilakukan di dalam rumah, terutama ketika ada anggota yang rentan terpapar Covid-19. Tak lupa, pastikan ventilasi dan sanitasi di dalam rumah dan lingkungan baik. Pasalnya, ventilasi ini bisa bekerja untuk menghambat penularan Covid-19 secara langsung. Kemudian, penyemprotan disinfektan terhadap benda yang sering disentuh oleh anggota keluarga juga perlu dilakukan secara berkala. https://www.instagram.com/p/CGfSV1fpYsP/ Merangkum materi edukasi dari covid-19.go.id, Anda juga perlu melakukan hal-hal ini apabila ada anggota keluarga yang rentan terpapar Covid-19: - Pastikan mendapatkan pelayanan kesehatan esensial secara berkala. - Ibu hmil isolasi mandiri sejak 14 hari sebelum taksiran persalinan. - Pastikan anggota keluarga dengan penyakit penyerta atau komorbid mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin. -Pastikan anggota keluarga dengan penyakit penyerta dan kelompok rentan hati-hati dalam beraktivitas di tempat umum. -Pastikan anak dengan disabilitas terlindungi sesuai protokol perlindungan anak penyandang disabilitas. https://www.youtube.com/watch?v=KqP7E5o1eGY&t=2s Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar