Jumat, 29 Maret 2024

Target Pajak Kendaraan Bermotor di Kudus Diturunkan Jadi Rp 153 Miliar

Yuda Auliya Rahman
Senin, 19 Oktober 2020 19:07:35
Warga antre membayar pajak kendaraan di Samsat Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus - Target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus kini diturunkan menjadi Rp 153 miliar. Sebelumnya target yang dibebankan sebesar Rp 174,8 miliar. Hingga pertengahan Oktober 2020 ini, UPPD Samsat Kudus sudah berhasil mencapai sekitar 75 persen dari target yang telah direvisi. "Setelah perubahan target sebesar Rp 153 miliar ini, hingga pertengahan Oktober sudah terealisasi sebesar Rp 114 miliar," kata Staf Bidang Pajak UPPD Samsat Kudus Muhammad Zakki, Senin (19/10/2020). Menurutnya, untuk mencapai target di masa pandemi seperti ini, memang membutuhkan kerja keras. Meski demikian ia mengakui jika di Kudus kesadaran warga membayar pajak masih cukup tinggi. "Kami juga berusaha untuk menjemput bola dengan melakukan pelayanan ke 24 titik di perusahaan yang ada di Kudus hingga pelayanan keliling di kecamatan," ujarnya. Baca: Kabar Gembira, Hingga 19 Desember Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Kudus Dihapus Pihaknya, mulai awal November mendatang juga akan membuka pelayanan Minggu pagi di Kantor Samsat Kudus. Selain itu, jika masih ada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pelayanan di lapangan, pihaknya akan siap melayani. "Sesuai instruksi dari pimpinan kami maksimalkan pelayanan agar bisa memenuhi target. Terlebih dengan adanya program penghapusan denda juga diharapkan bisa meningkatkan realisasi target di tahun ini dan masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut dengan maksimal," tandasnya.   Reporter : Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar