Jumat, 29 Maret 2024

Keluar dari RS, Bapak di Kudus yang Coba Bunuh Diri Usai Bunuh Anaknya Ditahan

Yuda Auliya Rahman
Senin, 19 Oktober 2020 16:20:37
Situasi rumah korban yang berada di Desa Ngembal Kulon ramai didatangi warga. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus – Aparat kepolisian masih  melakukan penyelidikan atas kasus percobaan bunuh diri seorang bapak berinisial EG (48) warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Kamis (08/10/2020) lalu. Terlebih, sebelum mencoba bunuh diri, EG juga membunuh salah satu anaknya yang berinisial IMM (12). Sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai mencoba bunuh diri, Kini EG  sudah ditahan di Mapolres Kudus. Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kondisi kejiwaanya. Kasat Reskim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan pekan ini pihaknya akan melakukan observasi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Semarang untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan EG. "EG sudah selesai menjalani perawatan di RSUD Kudus, ini kami amankan di Mapolres Kudus. Kami jadwalkan pekan ini lakukan pemeriksaan kondisi kejiwaanya," katanya, Senin (19/10/2020). Baca: Mengira Tertular Covid-19, Bapak di Kudus Diduga Bunuh Anaknya Lalu Coba Bunuh Diri Ia mengatakan, pengakuan awal dari pelaku, yang bersangkutan merasa tertular corona dan teringat bahwa anaknya (IMM) sempat sakit sesak pernafasan (asma). Dari situ EG menduga jika anaknya tersebut juga tertular corona. "Awalnya EG berpikiran untuk bunuh diri, tapi melihat anaknya saat itu sedang menonton televisi EG juga melibatkan anaknya tersebut," ucapnya. Ia mengatakan, atas kasus ini EG teranam dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar