Jumat, 29 Maret 2024

BLT UMKM Senilai Rp 2,4 Juta di Pati Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

Cholis Anwar
Senin, 19 Oktober 2020 13:03:47
Pelaku UMKM Pati melengkapi berkas untuk mendapatkan Banpres Produktif (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dinkop-UMKM) Kabupaten Pati mulai menyosialisasikan perpanjangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 2,4 juta. Hal itu agar pelaku usaha kecil yang belum mendapatkan bantuan, dapat terakomidir dalam gelombang kedua ini. Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati Wahyu Setyawati mengatakan, pemerintah telah memperpanjang BLT UMKM hingga 26 November mendatang. Hanya saja, prosesnya memang lebih selektif dibandingkan dengan gelombang kedua. "Proses pendaftarannya secara online, karena kami memang membatasi kunjungan untuk menghindari klaster Covid-19," katanya, Senin (19/10/2020). Untuk pendaftaran sendiri, pelaku UMKM dapat mengakses laman https://bit.ly/BPUMDinkopPati yang sudah disediakan oleh dinkop. Sehingga, masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk proses pendaftaran. Wahyu menambahkan, untuk kuotanya sendiri adalah sebagaimana dari pusat, yakni tiga juta UMKM. Tidak ada kuota khusus untuk kabupaten kota. "Gelombang pertama, kami mengusulkan 62 ribu pelaku UMKM di Pati agar mendapatkan bantuan itu, tapi yang terverifikasi dan bisa mencairkan ada sekitar 30 ribuan pelaku UMKM," imbuhnya. Pada gelombang kedua ini, lanjutnya, pendaftar diminta untuk menyertakan Nomor Induk Usaha (INB). Bagi UMKM yang belum mempunyai INB, mereka bisa melakukan pendaftaran INB terlebih dahulu. "Kalau gelombang pertama itu kan, semua usaha yang mempunyai keterangan dari desa, kami usulkan semua. Kalau gelombang dua ini tidak bisa, karena harus ada INB sebagai bukti bahwa pendaftar memnag mempunyai usaha," terangnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar